• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

El Badhi oleh El Badhi
30 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Penanganan lansia terlantar di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Seorang lansia bernama Siti Syarifah, warga yang kini tinggal di rumah kontrakan di Kampung Pasar, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, luput dari penanganan cepat Dinas Sosial Kabupaten Garut meski telah dilaporkan oleh pendamping sosial setempat.

Kondisi Siti Syarifah memprihatinkan. Ia diketahui mengalami stroke hingga kesulitan berjalan dan berbicara. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan bantuan dari warga sekitar yang secara bergiliran memberinya makanan. Namun, dengan keterbatasan tersebut, kebutuhan perawatan intensif belum dapat terpenuhi secara maksimal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons Dinas Sosial terhadap laporan dari pendamping sosial desa.

RelatedPosts

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

“Lansia terlantar adalah tanggung jawab negara. Ini sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia hingga Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023. Namun dalam kasus ini, saya melihat belum ada respons cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Garut,” ujar Yuda.

Ia menjelaskan, laporan terkait kondisi Siti Syarifah sudah disampaikan oleh pendamping sosial selama kurang lebih dua minggu, namun tidak mendapat tindak lanjut. Bahkan saat upaya evakuasi dilakukan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Garut, fasilitas yang tersedia justru tidak mampu menampung.

“Ketika kami membawa Ibu Siti ke rumah singgah, ternyata kamar khusus lansia perempuan sudah penuh. Petugas piket pun tidak mendapatkan instruksi untuk menerima beliau. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal,” katanya.

Baca Juga  HUT Klinik ke - 91, Bupati Garut Apresiasi Atas Kontribusi Rotinsulu Dalam Perkuat Layanan Kesehatan Paru

Tak hanya itu, upaya penempatan ke Griya Lansia milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menemui kendala akibat kapasitas yang telah melebihi batas. Dari daya tampung 75 orang, saat ini telah dihuni 88 lansia.

Yuda kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi. Dari hasil komunikasi, masih tersedia tempat untuk penanganan Siti Syarifah, meski harus melalui proses asesmen terlebih dahulu.

“Sementara menunggu proses dari Kementerian Sosial, Ibu Siti kami kembalikan ke kontrakan dengan dukungan warga sekitar. Kami juga berupaya membantu dengan pemberian sembako melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Ia menilai, jika memang terdapat keterbatasan anggaran maupun fasilitas, Dinas Sosial Kabupaten Garut seharusnya aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kalau ada keterbatasan, jangan diam. Harus ada komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Sosial. Jangan sampai warga yang paling rentan justru terabaikan,” tegas Yuda.

Lebih lanjut, Yuda berharap adanya peningkatan etos kerja dan profesionalisme di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Garut, terutama dalam merespons laporan dari pendamping sosial di tingkat desa.

“Pendamping sosial itu ujung tombak. Mereka rutin melakukan asesmen di lapangan dan tahu persis kondisi warga. Maka setiap laporan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan komitmen Kepala Dinas Sosial Garut yang baru dilantik untuk mengurangi kesenjangan sosial di daerah.

“Pernyataan itu harus dibuktikan dengan kerja nyata, salah satunya melalui respons cepat terhadap kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

RelatedPosts

Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com