• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

El Badhi oleh El Badhi
30 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Penanganan lansia terlantar di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Seorang lansia bernama Siti Syarifah, warga yang kini tinggal di rumah kontrakan di Kampung Pasar, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, luput dari penanganan cepat Dinas Sosial Kabupaten Garut meski telah dilaporkan oleh pendamping sosial setempat.

Kondisi Siti Syarifah memprihatinkan. Ia diketahui mengalami stroke hingga kesulitan berjalan dan berbicara. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan bantuan dari warga sekitar yang secara bergiliran memberinya makanan. Namun, dengan keterbatasan tersebut, kebutuhan perawatan intensif belum dapat terpenuhi secara maksimal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons Dinas Sosial terhadap laporan dari pendamping sosial desa.

RelatedPosts

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

“Lansia terlantar adalah tanggung jawab negara. Ini sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia hingga Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023. Namun dalam kasus ini, saya melihat belum ada respons cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Garut,” ujar Yuda.

Ia menjelaskan, laporan terkait kondisi Siti Syarifah sudah disampaikan oleh pendamping sosial selama kurang lebih dua minggu, namun tidak mendapat tindak lanjut. Bahkan saat upaya evakuasi dilakukan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Garut, fasilitas yang tersedia justru tidak mampu menampung.

“Ketika kami membawa Ibu Siti ke rumah singgah, ternyata kamar khusus lansia perempuan sudah penuh. Petugas piket pun tidak mendapatkan instruksi untuk menerima beliau. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal,” katanya.

Baca Juga  Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

Tak hanya itu, upaya penempatan ke Griya Lansia milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menemui kendala akibat kapasitas yang telah melebihi batas. Dari daya tampung 75 orang, saat ini telah dihuni 88 lansia.

Yuda kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi. Dari hasil komunikasi, masih tersedia tempat untuk penanganan Siti Syarifah, meski harus melalui proses asesmen terlebih dahulu.

“Sementara menunggu proses dari Kementerian Sosial, Ibu Siti kami kembalikan ke kontrakan dengan dukungan warga sekitar. Kami juga berupaya membantu dengan pemberian sembako melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Ia menilai, jika memang terdapat keterbatasan anggaran maupun fasilitas, Dinas Sosial Kabupaten Garut seharusnya aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kalau ada keterbatasan, jangan diam. Harus ada komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Sosial. Jangan sampai warga yang paling rentan justru terabaikan,” tegas Yuda.

Lebih lanjut, Yuda berharap adanya peningkatan etos kerja dan profesionalisme di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Garut, terutama dalam merespons laporan dari pendamping sosial di tingkat desa.

“Pendamping sosial itu ujung tombak. Mereka rutin melakukan asesmen di lapangan dan tahu persis kondisi warga. Maka setiap laporan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan komitmen Kepala Dinas Sosial Garut yang baru dilantik untuk mengurangi kesenjangan sosial di daerah.

“Pernyataan itu harus dibuktikan dengan kerja nyata, salah satunya melalui respons cepat terhadap kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.***

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

RelatedPosts

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com