• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

El Badhi oleh El Badhi
30 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Penanganan lansia terlantar di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Seorang lansia bernama Siti Syarifah, warga yang kini tinggal di rumah kontrakan di Kampung Pasar, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, luput dari penanganan cepat Dinas Sosial Kabupaten Garut meski telah dilaporkan oleh pendamping sosial setempat.

Kondisi Siti Syarifah memprihatinkan. Ia diketahui mengalami stroke hingga kesulitan berjalan dan berbicara. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan bantuan dari warga sekitar yang secara bergiliran memberinya makanan. Namun, dengan keterbatasan tersebut, kebutuhan perawatan intensif belum dapat terpenuhi secara maksimal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons Dinas Sosial terhadap laporan dari pendamping sosial desa.

RelatedPosts

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

“Lansia terlantar adalah tanggung jawab negara. Ini sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia hingga Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023. Namun dalam kasus ini, saya melihat belum ada respons cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Garut,” ujar Yuda.

Ia menjelaskan, laporan terkait kondisi Siti Syarifah sudah disampaikan oleh pendamping sosial selama kurang lebih dua minggu, namun tidak mendapat tindak lanjut. Bahkan saat upaya evakuasi dilakukan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Garut, fasilitas yang tersedia justru tidak mampu menampung.

“Ketika kami membawa Ibu Siti ke rumah singgah, ternyata kamar khusus lansia perempuan sudah penuh. Petugas piket pun tidak mendapatkan instruksi untuk menerima beliau. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal,” katanya.

Baca Juga  SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

Tak hanya itu, upaya penempatan ke Griya Lansia milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menemui kendala akibat kapasitas yang telah melebihi batas. Dari daya tampung 75 orang, saat ini telah dihuni 88 lansia.

Yuda kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi. Dari hasil komunikasi, masih tersedia tempat untuk penanganan Siti Syarifah, meski harus melalui proses asesmen terlebih dahulu.

“Sementara menunggu proses dari Kementerian Sosial, Ibu Siti kami kembalikan ke kontrakan dengan dukungan warga sekitar. Kami juga berupaya membantu dengan pemberian sembako melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Ia menilai, jika memang terdapat keterbatasan anggaran maupun fasilitas, Dinas Sosial Kabupaten Garut seharusnya aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kalau ada keterbatasan, jangan diam. Harus ada komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Sosial. Jangan sampai warga yang paling rentan justru terabaikan,” tegas Yuda.

Lebih lanjut, Yuda berharap adanya peningkatan etos kerja dan profesionalisme di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Garut, terutama dalam merespons laporan dari pendamping sosial di tingkat desa.

“Pendamping sosial itu ujung tombak. Mereka rutin melakukan asesmen di lapangan dan tahu persis kondisi warga. Maka setiap laporan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan komitmen Kepala Dinas Sosial Garut yang baru dilantik untuk mengurangi kesenjangan sosial di daerah.

“Pernyataan itu harus dibuktikan dengan kerja nyata, salah satunya melalui respons cepat terhadap kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

RelatedPosts

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com