oleh :
Aris Santoso
Pengamat Militer
Kabariku – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (Wakil Koordinator KontraS), telah menjadi perhatian publik, bahkan komunitas internasional. Ikhtiar pengungkapan kasus ini secara transparan dan sesuai ekspektasi publik, bukan saja menjadi tugas aparat penegak hukum (terutama TNI dan Polri), namun juga rezim yang berkuasa sekarang.
Kasus Andrie Yunus ini mengingatkan kita pada kasus tewasnya Cak Munir (Koordinator Kontras yang pertama), September 2004.
Pada sekitar tahun 2004, SBY (presiden saat itu) pernah menyatakan, bahwa kasus Munir adalah beban bagi rezimnya, dalam arti untuk mengungkapkannya. Namun sebagaimana kita tahu, meski Presiden ikut turun tangan, salah satunya melalui Keppres pembentukan TPF (Tim Pencari Fakta), kasus Munir tetap saja “gelap”. Siapa auktor intelektualnya, tetap saja “gelap” sampai sekarang.
Kasus besar seperti itu, menjadi tantangan bagi aparat hukum, terutama bagi satuan reserse Polri, agar terus bekerja keras dan tetap sabar dalam mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Bekal pendidikan di Akpol (bagi perwira) dan pendidikan kejuruan (reserse) kiranya sudah memadai, untuk mengungkap kasus-kasus yang besar, atau bahkan rumit sekali pun.
Menarik Perhatian Publik
Pihak Polri sendiri selama ini senantiasa memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus besar, yang sekiranya menjadi perhatian publik, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kasus Andrie Yunus terbilang rumit, karena melibatkan unsur militer. Sungguh sebuah tantangan tersendiri bagi korps reserse Polri.
Beberapa kasus yang di masa lalu juga menjadi perhatian publik, berhasil dibongkar satuan reserse Polri, seperti kasus pembunuhan peragawati Dice (1986) dan kasus (pelukis) Basuki Abdullah (1993).
Kasus Dice bisa dianggap “separuh jalan” pengungkapannya, karena tidak sampai mengungkap secara gamblang siapa auktor intelektualnya. Sudah menjadi rahasia umum saat itu, ada “orang kuat” di balik kasus Dice, jadi tidak bisa diungkap secara terang-benderang sebagaimana harapan publik.
Ada pula model kasus yang merepotkan perwira (reserse) Polri, karena kasus itu secara jelas “berbau” operasi intelijen. Salah satu yang bisa disebut adalah tuduhan makar terhadap organisasi atau gerakan Komando Jihad pada pertengahan dekade 1970-an.
Dengan segala kompetensi dan keahlian, satuan reserse dan intelijen (resintel) Polri sejatinya berhasil membongkar Kasus Komando Jihad.
Namun Polri menemukan kendala saat akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka ke publik. Mengingat gerakan Komando Jihad bersifat politis, dan disinyalir bagian dari Operasi Khusus (Opsus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, figur kepercayaan Presiden Soeharto saat itu.
Untuk mengantisipasi kasus-kasus yang besar dan kompleks seperti itu, perwira Polri perlu meningkatkan kompetensinya, sebisa mungkin sampai pada taraf perwira intelektual.
Salah satu ukuran kompetensi adalah latar belakang pendidikan. Bila latar belakang pendidikan seorang perwira firm, tentu penerimaan publik akan lebih baik.
Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni, seorang perwira Polri akan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan, dimana pun dia ditempatkan.
Bila perwira Polri secara berpendidikan baik dan kompeten, hal itu selaras dengan perkembangan terkini, ketika Generasi Z dan Generasi Alpha, rata-rata pendidikan dan kompetensinya juga baik.
Bahkan Generasi Z sebagian sudah ada yang masuk pada level penentu kebijakan di lembaga negara maupun swasta, sehingga acapkali berkelindan dengan perwira menengah (pamen) Polri, yang setidaknya sudah lulus PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dengan demikian komunikasi para pihak bisa berjalan lancar.
Untuk menjaga tren positif citra Polri, salah satunya Polri bisa terus melanjutkan penguatan kapasitas intelektual dan kompetensi segenap perwiranya, melalui pendidikan berkelanjutan.
Munculnya perwira intelektual Polri adalah sebuah keniscayaan, yang keahlian dan kompetensinya bisa berkontribusi bagi lembaga negara mana pun.
Perhatian besar publik terhadap kinerja kepolisian, merupakan sinyal sejatinya Polri masih memperoleh simpati rakyat. Publik bisa menyaksikan sendiri, bagaimana dalam mengungkap sebuah kasus pidana misalnya, anggota kepolisian memakai metode scientific.
Di masa lalu ada dua peristiwa bernuansa gagasan atau opini publik, yang membutuhkan intelektualitas perwira Polri untuk mengungkap kasusnya.
Pertama adalah “Peristiwa Asa Bafagih” sebagai tonggak praktik prinsip jurnalistik di Indonesia. Kedua adalah kasus yang melibatkan “Paus” sastra Indonesia, yaitu HB Jassin, yang substansinya kurang lebih sama dengan kasus Asa Bafagih.
Selaku Pemred harian Pemandangan, Asa Bafagih pada pertengahan Maret 1953, digugat oleh PM (saat itu) Wilopo, berdasarkan pemberitaan edisi 18 Maret 1953.
Asa Bafagih melawan, sehingga sempat disebut “Peristiwa Asa Bafagih” yang sempat menjadi trending topic saat itu.
Sikap melawan Asa Bafagih adalah berdasarkan prinsip hak ingkar wartawan, bahwa media atau redaksi memiliki hak untuk merahasiakan narasumber, untuk berita yang sekiranya sangat sensitif, dan kemungkinan berisiko bagi narasumber.
Demikian juga dengan HB Jassin, yang dengan tegas tidak bersedia mengungkap, siapa nama (asli) penulis cerpen “Langit Makin Mendung” yang kontroversial saat diterbitkan.
Cerpen tersebut dimuat di majalah Sastra (1968), yang diasuh HB Jassin, dengan penulis cerpen memakai nama (samaran) Ki Panji Kusmin.
Pada akhirnya, baik Asa Bafagih maupun HB Jassin, diakui sebagai insan pers yang berkontribusi dalam ikhtiar memperkuat prinsip Hak Ingkar Wartawan dan Menghormati Kode Etik Jurnalistik.
Kasus-kasus besar dan menarik perhatian publik, perlu perhatian ekstra dari Polri, sehingga perwira-perwira yang kompeten dan berpengalaman, perlu diberi kesempatan untuk menanganinya.
Bagi perwira muda (lulusan Akpol), pengalaman menangani kasus besar dan menjadi perhatian publik, sangat bermanfaat bagi perwira tersebut kelak, untuk mengembangkan diri sebagai perwira pemikir (intelektual).
Intelektualitas dan Pengalaman Lapangan
Salah satu perwira intelektual generasi baru Polri yang bisa disebut adalah Irjen Pol Andry Wibowo (Akpol 1993), yang saat ini sedang berdinas di Lemdiklat Polri. Pendidikan doktoral Andry diselesaikan di PTIK, dan kini sedang menyiapkan disertasi kedua di program pascasarjana UI.
Pemikiran Andry yang bernas, salah satunya terlihat dalam presentasinya saat seminar nasional reformasi Polri BEM FH UI, pertengahan November 2025 lalu.
Dalam forum di FH UI tersebut, Irjen Andry memberikan sejumlah masukan, berkenaan upaya meningkatkan performa di tubuh Polri, dalam semangat reformasi internal, termasuk juga dalam konteks mengungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Pertama, pengawasan internal yang ketat. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan internal dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum polisi yang terlibat patologi polisi.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas, bahwa upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran, serta memastikan akuntabilitas setiap tindakan polisi.
Ketiga adalah pelatihan dan pendidikan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai tentang etika, integritas, dan profesionalisme kepada anggota polisi.
Keempat, gaji yang layak. Upaya ini dilakukan untuk memberikan gaji yang layak dan insentif yang memadai kepada anggota polisi.
Kelima memberi ruang bagi partisipasi masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Dan keenam adalah integritas dan profesionalisme.
Upaya ini dilakukan untuk membangun budaya integritas dan profesionalisme di tubuh polisi. Polri yang kuat secara kelembagaan dan kualitas personel, lahir dari sistem yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi. Meritokrasi harus dijaga sebagai fondasi agar setiap individu memiliki kesempatan yang setara dalam memajukan lembaga dan pelayanan publik (utamanya menciptakan rasa aman).
Kontribusi pemikiran Andry yang bernas, tentu tidak bisa dipisahkan dari pengalaman lapangannya yang panjang sebagai perwira reserse, saat baru lulus dari Akpol dan PTIK. Saat baru lulus dari Akpol, Andry ditugaskan di Polda NTT, dan berhasil membongkar kasus pembunuhan yang sudah mengendap bertahun-tahun, saat Andry baru saja diangkat sebagai Kasatserse Polres Timor Tengah Utara (Polres Kefamenanu).
Kasus pembunuhan yang ditangani Andry sudah mengendap lima tahun, dan memperoleh perhatian dari Presiden Soeharto melalui Kotak Pos 5000. Andry memperoleh penugasan khusus dari Kapolda NTT (saat itu) Brigjen Pol Tri Mada Dhani, untuk segera membongkar kasus pembunuhan terhadap petugas kebersihan, yang menjadi saksi tindak asusila pimpinan kantornya.
Tepat 10 bulan 10 hari, terhitung sejak Desember 1994 sampai Oktober 1995, kasus ini berhasil terungkap. Sebagai bentuk penghargaan pimpinan, Andry dipromosikan sebagai Kasatserse Polres Kupang dalam pangkat Iptu, sebuah posisi yang biasanya dipegang perwira polisi berpangkat AKP.
Tak lama kemudian Andry memperoleh penghargaan langsung dari Kapolri, sebagai Kasatserse terbaik nasional tahun 1996. Selanjutnya Andry bertugas sebagai bagian dari Kontingen Garuda XIV (civilian police) ke Bosnia Herzegovina, bersama AKP Rudi Darmoko (kini Kapolda NTT). Selepas bertugas di Bosnia, Andry masuk pendidikan lanjutan di PTIK, dan menjadi lulusan terbaik di angkatannya.
Selepas pendidikan PTIK, Andry (selaku Kasatserse Polres Jakarta Utara) kembali membongkar kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu pembunuhan di kawasan Ancol (Jakarta Utara) pada pertengahan tahun 2006. Kasus ini mendapat sorotan publik, karena melibatkan seorang pesohor (artis sinetron) Lidya Pratiwi.*
Jakarta, 16 April 2026
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post