Bogor, Kabariku – Insiden meninggalnya seorang peserta dalam ajang LEBARUN pada 28 Maret 2026 memicu keprihatinan luas di kalangan komunitas lari trail Indonesia. Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI) langsung menyampaikan duka sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dalam setiap penyelenggaraan lomba.
Ketua Umum PP ALTI, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap kompetisi lari trail.
“PP ALTI berkomitmen hadir untuk mewujudkan zero accident dalam lari trail. Keselamatan peserta adalah yang utama,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (31/3/2026).
Sebagai langkah konkret, PP ALTI akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penyelenggaraan lomba lari trail di Indonesia, terutama terkait standar keselamatan.
Organisasi juga berencana memberikan asistensi langsung kepada para penyelenggara guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur keamanan yang berlaku.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi penyelenggara untuk memperkuat koordinasi dengan induk organisasi cabang olahraga.
Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur bahwa setiap kejuaraan olahraga yang melibatkan massa wajib memperoleh rekomendasi dari induk organisasi terkait.
PP ALTI menekankan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi salah satu pertimbangan penting bagi aparat kepolisian dalam memberikan izin penyelenggaraan event.
Oleh karena itu, penyelenggara diharapkan aktif berkomunikasi untuk mendapatkan pendampingan teknis sebelum kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut, PP ALTI menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak dapat dibebankan kepada peserta semata, melainkan menjadi kewajiban penuh penyelenggara.
Hal ini mencakup penyediaan standar keamanan, mitigasi risiko, hingga kesiapan penanganan darurat di lapangan.
“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang dan standar keselamatan lari trail di Indonesia semakin meningkat,” tandas Bima Arya Sugiarto.
Sebagai informasi, korban diketahui bernama Rosi Adiputra Firdaus (34), yang meninggal dunia saat mengikuti trail run Lebarun 2026 di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Korban mengikuti kategori 28,7 kilometer dan sempat kolaps di sekitar kilometer 5 lintasan. Kegiatan tersebut diketahui diselenggarakan oleh akun @sentulultra.
Kapolsek Babakan Madang, Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa korban berangkat dari rumahnya di Bekasi sejak dini hari untuk mengikuti ajang tersebut. Namun di tengah lomba, korban tiba-tiba berhenti dan pingsan.
Saat mendapat pertolongan, kondisinya sudah kritis, bahkan sempat mengeluarkan busa dari mulut. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit EMC Sentul, namun nyawanya tidak tertolong.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post