• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Maret 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Isu yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan setelah Idul Fitri atas arahan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak benar. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program tersebut tetap berjalan dan bahkan akan diperluas setelah Hari Raya.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan tidak pernah ada kebijakan ataupun instruksi dari pemerintah untuk menghentikan program MBG setelah Idul Fitri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menegaskan informasi yang beredar di sejumlah platform digital tidak bersumber dari pernyataan resmi pemerintah.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

“Program MBG akan tetap jalan setelah Idul Fitri. Tidak ada rencana penghentian seperti yang beredar,” ucap Dadan di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, pasca-Idul Fitri program justru memasuki tahap perluasan layanan secara signifikan. BGN menargetkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkat hingga 25.000 unit yang tersebar di berbagai daerah.

“Jumlah SPPG akan mencapai 25.000 setelah Idul Fitri dan akan melayani lebih dari 61,2 juta penerima manfaat,” jelasnya.

Selain perluasan cakupan, BGN juga memastikan penyajian MBG kembali menggunakan menu segar sesuai standar mutu dan ketentuan gizi yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan asupan gizi optimal bagi para penerima manfaat.

“Kami kembali ke menu segar agar kualitas layanan semakin baik dan manfaat gizinya optimal bagi para penerima,” tegasnya.

Benahi Sistem Pelayanan Program MBG

Lebih lanjut, Dadan mengatakan fokus BGN saat ini adalah melakukan pembenahan sistem pelayanan program MBG secara menyeluruh.

Baca Juga  HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

Setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional maupun keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.

“Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi,” katanya.

Penghentian Sementara hingga Perbaikan Menyeluruh

BGN memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program akan terus diperketat guna menekan potensi insiden serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional.

Mekanisme penghentian sementara dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan.

“Selama masa tersebut, SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum kembali melayani penerima manfaat,” teranngnya.

Dadan juga menilai partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa di media sosial justru membantu proses pemantauan kualitas layanan di berbagai daerah.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tandasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Gizi NasionalKepala BGN Dadan Hindayanapengawasan SPPGProgram MBG
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Post Selanjutnya

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026
Post Selanjutnya
Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com