• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
4 Maret 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, membeberkan secara gamblang konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Menurutnya, titik awal perkara bermula satu tahun setelah Fadia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2025, yakni pada 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di tahun itu, suaminya yang juga anggota DPR RI periode 2024–2029 bersama anaknya yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

RelatedPosts

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

“Kalau membentuk perusahaan saja, itu belum jadi masalah. Tapi ketika pejabat punya perusahaan atau berafiliasi, lalu ikut aktif menjadi vendor pengadaan di tempat dia berwenang, di situlah konflik kepentingan terjadi,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Asep menjelaskan, ada tiga unsur yang membuat perkara ini serius yakni lokus (tempat), waktu, dan kewenangan.

“Tempatnya di Kabupaten Pekalongan wilayah yang dipimpin FAR. Waktunya saat FAR masih aktif menjabat sebagai Bupati.Kewenangannya sebagai kepala daerah, jadi dia memiliki pengaruh terhadap perangkat daerah,” terang Asep.

“Tiga-tiganya berpadu. Waktunya tepat, tempatnya tepat, dan kewenangannya juga ada. Ini yang membuat conflict of interest menjadi nyata,” sambungnya.

PT RNB yang didirikan keluarga Bupati kemudian aktif mengikuti dan memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK menduga, Fadia melalui anak dan orang kepercayaannya melakukan intervensi kepada sejumlah kepala dinas agar memenangkan PT RNB.

Baca Juga  Anniversary ke-2 SOG Indonesia Chapter Depok Diserbu Komunitas Kalong

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, tetap yang dimenangkan adalah ‘perusahaan ibu’ (PT RNB),” beber Asep.

Lebih jauh, perangkat daerah yang hendak melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih dahulu. Dengan begitu, PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawarannya agar mendekati HPS.

“Ini tidak boleh dalam prosedur pengadaan barang dan jasa. Tapi karena yang minta Ibu (Fadia Arafiq), tentu perangkat daerah tidak bisa menolak,” ujarnya.

Sepanjang 2025 saja, PT RNB mendominasi proyek di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan total 21 titik pekerjaan. Dari 2023 hingga 2026, transaksi masuk ke PT RNB tercatat sekitar Rp46 miliar dari kontrak dengan perangkat daerah.

Dari jumlah itu, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dibagikan kepada keluarga Bupati.

Rinciannya antara lain: Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar, suami Fadia Rp1,1 miliar, Direktur PT RNB: Rp2,3 miliar, Anak Rp4,6 miliar, Anak lainnya Rp2,5 miliar, penarikan tunai Rp3 miliar.

Pengelolaan dana tersebut, menurut KPK, diatur langsung oleh Fadia melalui komunikasi WhatsApp Group bernama “Belanja RSUD”.

“Setiap pengambilan uang untuk Bupati dilaporkan dan didokumentasikan di grup tersebut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, Fadia mengaku berlatar belakang musisi dangdut dan bukan birokrat. Ia menyebut urusan teknis diserahkan kepada Sekda dan dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial. Namun KPK menilai alasan itu tidak relevan.

“Ini bertentangan dengan asas presumptio iures de iure. Apalagi yang bersangkutan sudah dua periode menjabat Bupati dan pernah menjadi Wakil Bupati,” kata Asep.

Sekda dan sejumlah pejabat daerah juga disebut telah berulang kali mengingatkan potensi konflik kepentingan tersebut. Namun peringatan itu tidak diindahkan.

Baca Juga  Menhub Meminta Maaf Bawahannya Terjaring OTT KPK dalam Proyek Jalur Kereta Api

KPK memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan modus lain, mengingat dugaan konflik kepentingan yang terjadi di jantung pemerintahan daerah dan melibatkan lingkaran keluarga kepala daerah aktif.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati PekalonganDangdutFadia Arafiqjawa tengahOTTpengadaan barang dan jasaPT RNB
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Post Selanjutnya

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

RelatedPosts

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026

Arus Balik Long Weekend, 6 Jadwal Tambahan Whoosh dan 3.600 Kursi Ekstra Mayoritas Menuju Jakarta

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026
dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Bandung Kota Darurat Sampah, Farhan Tegaskan Penanganan Perlu Dukungan Pemprov Jabar

2 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com