Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan integritas pemerintahan daerah melalui instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI). Upaya ini dilakukan secara paralel di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai bagian dari komitmen KPK memperkuat sistem antikorupsi, tidak hanya lewat penindakan hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah, terutama pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
“KPK mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada area-area berisiko tinggi guna mencegah terulangnya praktik koruptif,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Budi menegaskan, penindakan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati menjadi sinyal kuat bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak boleh berhenti pada proses penegakan hukum semata, melainkan harus dibarengi upaya pencegahan yang konkret.
Berdasarkan hasil SPI 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencatat skor 72,24, yang menempatkannya dalam zona rentan. Nilai itu mengalami penurunan 5,61 poin dibandingkan tahun 2024 dan berada di bawah rata-rata skor SPI pemerintah daerah se-Jawa Tengah yang mencapai 75,59.
Menurut Budi, penurunan skor tersebut menunjukkan adanya celah serius, khususnya pada aspek perdagangan pengaruh (trading in influence) yang memperoleh skor 73,59 dan dinilai terjadi rawan.
“Penilaian dari responden internal Pemkab Pati menunjukkan skor 76,66. Namun pada aspek tertentu masih terlihat celah signifikan, salah satunya perdagangan pengaruh yang dinilai cukup rentan,” ungkapnya.
Selain itu, aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga menunjukkan tingkat kerentanan dengan skor 72,67 berdasarkan penilaian responden internal.
KPK menilai, perlunya penguatan tata kelola pemerintahan secara serius di Kabupaten Pati. Hal ini tercermin dari penilaian responden ahli atau eksper yang memberikan skor lebih rendah, yakni 70,96, dibandingkan penilaian internal.
“Ini menjadi catatan penting bahwa reformasi sistem dan penguatan integritas harus segera dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkas Budi.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post