• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kasus Ledakan SMAN 72: Polisi Tetapkan Satu Siswa sebagai ABH, Tekanan Psikologis Jadi Sorotan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
11 November 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) lalu.

Penetapan status hukum tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam dari keterangan saksi dan analisis barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian serta kediaman pelaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Kombes Iman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tindakan pelaku diduga dipicu oleh dorongan emosional dan rasa keterasingan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-harinya.

“Yang bersangkutan merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun sekolah. Ini menjadi perhatian penting agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.

Menurut Iman, temuan ini membuka ruang refleksi bersama mengenai pentingnya pendampingan psikologis bagi anak, terutama dalam lingkungan sekolah dan keluarga, agar tekanan emosi tidak berujung pada tindakan berbahaya.

Kronologi Ledakan dan Penanganan Korban

Peristiwa ledakan di SMAN 72 terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.15 WIB, di tengah pelaksanaan salat Jumat di masjid sekolah yang terletak di kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.

Saksi menyebutkan ledakan pertama terdengar saat khotbah tengah berlangsung, disusul ledakan kedua beberapa detik kemudian dari arah berbeda. Suasana tenang berubah menjadi panik.

Baca Juga  Senator ProDem Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Klarifikasi Sebagai Saksi Pelapor Terkait Kasus Bisnis Tes PCR

Berdasarkan data Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih hingga Senin (10/11/2025) pukul 09.50 WIB, total 96 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Sebagian besar mengalami luka ringan hingga sedang akibat pecahan material.

Rinciannya sebagai berikut:

  • RS Islam Cempaka Putih: 43 pasien (14 dirawat inap, 29 telah pulang)
  • RS Yarsi: 15 pasien (14 dirawat inap, 1 dipulangkan)
  • RS Pertamina Jaya: 7 pasien (6 dirawat inap, 1 masih dirawat intensif)

Dari total korban, 67 orang telah dipulangkan, sementara 29 lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut.

Penanganan dengan Prinsip Perlindungan Anak

Kepolisian memastikan seluruh proses hukum terhadap ABH dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan pendampingan psikologis dari lembaga terkait.

Langkah ini diambil agar proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada upaya rehabilitasi dan pembinaan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bagaimana kita memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak mendapatkan ruang aman untuk menyampaikan tekanan dan perasaannya,” ujar Iman menegaskan.

Tags: ABHanak berhadapan dengan hukumkasus ledakan sekolahkelapa gadingKombes Iman Imanuddinledakan SMAN 72Polda Metro Jayasman 72 jakartatekanan emosional anak
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

Post Selanjutnya

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026
Post Selanjutnya
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Sydney, Australia, usai memimpin rapat terbatas di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (dok. BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Singkat ke Australia, Pererat Kemitraan Kawasan Indo-Pasifik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com