• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kasus Ledakan SMAN 72: Polisi Tetapkan Satu Siswa sebagai ABH, Tekanan Psikologis Jadi Sorotan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
11 November 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) lalu.

Penetapan status hukum tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam dari keterangan saksi dan analisis barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian serta kediaman pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

Kombes Iman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tindakan pelaku diduga dipicu oleh dorongan emosional dan rasa keterasingan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-harinya.

“Yang bersangkutan merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun sekolah. Ini menjadi perhatian penting agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.

Menurut Iman, temuan ini membuka ruang refleksi bersama mengenai pentingnya pendampingan psikologis bagi anak, terutama dalam lingkungan sekolah dan keluarga, agar tekanan emosi tidak berujung pada tindakan berbahaya.

Kronologi Ledakan dan Penanganan Korban

Peristiwa ledakan di SMAN 72 terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.15 WIB, di tengah pelaksanaan salat Jumat di masjid sekolah yang terletak di kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.

Saksi menyebutkan ledakan pertama terdengar saat khotbah tengah berlangsung, disusul ledakan kedua beberapa detik kemudian dari arah berbeda. Suasana tenang berubah menjadi panik.

Baca Juga  Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

Berdasarkan data Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih hingga Senin (10/11/2025) pukul 09.50 WIB, total 96 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Sebagian besar mengalami luka ringan hingga sedang akibat pecahan material.

Rinciannya sebagai berikut:

  • RS Islam Cempaka Putih: 43 pasien (14 dirawat inap, 29 telah pulang)
  • RS Yarsi: 15 pasien (14 dirawat inap, 1 dipulangkan)
  • RS Pertamina Jaya: 7 pasien (6 dirawat inap, 1 masih dirawat intensif)

Dari total korban, 67 orang telah dipulangkan, sementara 29 lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut.

Penanganan dengan Prinsip Perlindungan Anak

Kepolisian memastikan seluruh proses hukum terhadap ABH dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan pendampingan psikologis dari lembaga terkait.

Langkah ini diambil agar proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada upaya rehabilitasi dan pembinaan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bagaimana kita memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak mendapatkan ruang aman untuk menyampaikan tekanan dan perasaannya,” ujar Iman menegaskan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ABHanak berhadapan dengan hukumkasus ledakan sekolahkelapa gadingKombes Iman Imanuddinledakan SMAN 72Polda Metro Jayasman 72 jakartatekanan emosional anak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

Post Selanjutnya

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Post Selanjutnya
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Sydney, Australia, usai memimpin rapat terbatas di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (dok. BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Singkat ke Australia, Pererat Kemitraan Kawasan Indo-Pasifik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com