• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau ada kebijakan dari pusat, kami di Kejati NTB siap melaksanakan itu semua,” ujar Wahyudi, Selasa (4/11/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, kasus tambang emas ilegal di Sekotong kini sudah menjadi atensi penanganan di tingkat pusat.

RelatedPosts

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

“Kan pusat sudah tangani, sepertinya akan mengarah ke pidana korupsi. Kami di Kejati NTB belum ada arahan,” tambahnya.

KPK Lakukan Koordinasi dan Supervisi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) di Kejati NTB pada awal Oktober 2024.

Langkah itu dilakukan setelah KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang plang peringatan di lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asal China.

Meski demikian, Wahyudi menegaskan pembahasan dalam kegiatan korsup tersebut berbeda dengan dugaan korupsi yang kini mencuat.

“Itu wilayah lain lagi,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebut, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid) yakni Sprin. Lidik-13/Lid.01.00/01/04/2025 tertanggal 23 April 2025 dan Sprin. Lidik-49/Lid.01.00/01/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

KPK: Penyelidikan Masih Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan korupsi dalam aktivitas tambang emas di Sekotong. Namun ia menegaskan proses penyelidikan masih bersifat tertutup.

“Nanti kami cek dulu, karena terkait penyelidikan, sebagian besar masih bersifat tertutup dan belum bisa dipublikasikan,” kata Budi.

Baca Juga  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Menurutnya, KPK sejauh ini masih menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi bersama sejumlah pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap izin usaha penambangan (IUP).

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi, mengidentifikasi permasalahan, dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Ia menyebut para pemangku kepentingan tersebut berasal dari pemerintah daerah, KLHK, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi laporan masyarakat yang juga masuk ke Kejati NTB, Budi menegaskan KPK masih melakukan pemantauan. “Kami belum bisa sampaikan soal itu. Yang bisa kami pastikan, KPK tetap melakukan pengawasan dan pemantauan,” katanya.

Tambang Ilegal Capai 25 Titik, Omzet Rp90 Miliar per Bulan

Berdasarkan hasil audit Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, terdapat 25 titik tambang ilegal di kawasan Sekotong dengan total luas sekitar 98,19 hektare.

Salah satu blok penambangan yang diduga beroperasi di lahan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit disebut menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan.

Temuan ini memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejati NTB, segera menindak tegas dugaan korupsi dan pelanggaran izin lingkungan di kawasan tambang emas Sekotong.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejati NTBKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTambang Emas Ilegal Sekotong
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Amran Sulaeman Gerakkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di Daerah

Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

RelatedPosts

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026
Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

Menteri PKP Targetkan Peningkatan Alokasi BSPS Dua Kali Lipat di Kabupaten Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

    Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com