• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau ada kebijakan dari pusat, kami di Kejati NTB siap melaksanakan itu semua,” ujar Wahyudi, Selasa (4/11/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, kasus tambang emas ilegal di Sekotong kini sudah menjadi atensi penanganan di tingkat pusat.

RelatedPosts

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

“Kan pusat sudah tangani, sepertinya akan mengarah ke pidana korupsi. Kami di Kejati NTB belum ada arahan,” tambahnya.

KPK Lakukan Koordinasi dan Supervisi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) di Kejati NTB pada awal Oktober 2024.

Langkah itu dilakukan setelah KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang plang peringatan di lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asal China.

Meski demikian, Wahyudi menegaskan pembahasan dalam kegiatan korsup tersebut berbeda dengan dugaan korupsi yang kini mencuat.

“Itu wilayah lain lagi,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebut, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid) yakni Sprin. Lidik-13/Lid.01.00/01/04/2025 tertanggal 23 April 2025 dan Sprin. Lidik-49/Lid.01.00/01/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

KPK: Penyelidikan Masih Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan korupsi dalam aktivitas tambang emas di Sekotong. Namun ia menegaskan proses penyelidikan masih bersifat tertutup.

Baca Juga  KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

“Nanti kami cek dulu, karena terkait penyelidikan, sebagian besar masih bersifat tertutup dan belum bisa dipublikasikan,” kata Budi.

Menurutnya, KPK sejauh ini masih menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi bersama sejumlah pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap izin usaha penambangan (IUP).

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi, mengidentifikasi permasalahan, dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Ia menyebut para pemangku kepentingan tersebut berasal dari pemerintah daerah, KLHK, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi laporan masyarakat yang juga masuk ke Kejati NTB, Budi menegaskan KPK masih melakukan pemantauan. “Kami belum bisa sampaikan soal itu. Yang bisa kami pastikan, KPK tetap melakukan pengawasan dan pemantauan,” katanya.

Tambang Ilegal Capai 25 Titik, Omzet Rp90 Miliar per Bulan

Berdasarkan hasil audit Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, terdapat 25 titik tambang ilegal di kawasan Sekotong dengan total luas sekitar 98,19 hektare.

Salah satu blok penambangan yang diduga beroperasi di lahan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit disebut menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan.

Temuan ini memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejati NTB, segera menindak tegas dugaan korupsi dan pelanggaran izin lingkungan di kawasan tambang emas Sekotong.***

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejati NTBKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTambang Emas Ilegal Sekotong
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Amran Sulaeman Gerakkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di Daerah

Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

Menteri PKP Targetkan Peningkatan Alokasi BSPS Dua Kali Lipat di Kabupaten Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com