• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau ada kebijakan dari pusat, kami di Kejati NTB siap melaksanakan itu semua,” ujar Wahyudi, Selasa (4/11/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, kasus tambang emas ilegal di Sekotong kini sudah menjadi atensi penanganan di tingkat pusat.

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

“Kan pusat sudah tangani, sepertinya akan mengarah ke pidana korupsi. Kami di Kejati NTB belum ada arahan,” tambahnya.

KPK Lakukan Koordinasi dan Supervisi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) di Kejati NTB pada awal Oktober 2024.

Langkah itu dilakukan setelah KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasang plang peringatan di lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asal China.

Meski demikian, Wahyudi menegaskan pembahasan dalam kegiatan korsup tersebut berbeda dengan dugaan korupsi yang kini mencuat.

“Itu wilayah lain lagi,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebut, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid) yakni Sprin. Lidik-13/Lid.01.00/01/04/2025 tertanggal 23 April 2025 dan Sprin. Lidik-49/Lid.01.00/01/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

KPK: Penyelidikan Masih Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan korupsi dalam aktivitas tambang emas di Sekotong. Namun ia menegaskan proses penyelidikan masih bersifat tertutup.

Baca Juga  Bantu KPK Buru HM, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

“Nanti kami cek dulu, karena terkait penyelidikan, sebagian besar masih bersifat tertutup dan belum bisa dipublikasikan,” kata Budi.

Menurutnya, KPK sejauh ini masih menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi bersama sejumlah pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap izin usaha penambangan (IUP).

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi, mengidentifikasi permasalahan, dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Budi.

Ia menyebut para pemangku kepentingan tersebut berasal dari pemerintah daerah, KLHK, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menanggapi laporan masyarakat yang juga masuk ke Kejati NTB, Budi menegaskan KPK masih melakukan pemantauan. “Kami belum bisa sampaikan soal itu. Yang bisa kami pastikan, KPK tetap melakukan pengawasan dan pemantauan,” katanya.

Tambang Ilegal Capai 25 Titik, Omzet Rp90 Miliar per Bulan

Berdasarkan hasil audit Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, terdapat 25 titik tambang ilegal di kawasan Sekotong dengan total luas sekitar 98,19 hektare.

Salah satu blok penambangan yang diduga beroperasi di lahan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit disebut menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan.

Temuan ini memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejati NTB, segera menindak tegas dugaan korupsi dan pelanggaran izin lingkungan di kawasan tambang emas Sekotong.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejati NTBKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTambang Emas Ilegal Sekotong
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Amran Sulaeman Gerakkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di Daerah

Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025
Post Selanjutnya

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

Menteri PKP Targetkan Peningkatan Alokasi BSPS Dua Kali Lipat di Kabupaten Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

Kasus Ledakan SMAN 72: Polisi Tetapkan Satu Siswa sebagai ABH, Tekanan Psikologis Jadi Sorotan

11 November 2025

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

11 November 2025

Kemensos Gus Ipul : Distribusi Bansos di Provinsi Jawa Barat Agar Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

11 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Dilantik Prabowo, Kepala BRIN akan Maksimalkan Keunggulan Riset Daerah

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji

Kampung KB Melati Garut Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren dalam Pembangunan Keluarga

11 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com