• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Operasi Senyap Sasar Kolaka Timur: Siapa Terjaring OTT KPK? Ini Faktanya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
7 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya, di wilayah Kolaka Timur (Koltim) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dikabarkan Partai NasDem pun membantah kabar bahwa Bupati Koltim, Abdul Azis, terjaring dalam OTT KPK tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi spekulasi yang beredar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

“Memang Bupati sedang tidak di tempat,” kata Setyo. Kamis (7/8/2025).

Meski demikian, Setyo mengatakan, penyidik menangkap beberapa pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam operasi senyap tersebut.

“Tapi, ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan. Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa lembaganya belum pernah merilis nama-nama pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Sepengetahuan saya, aparat penegak hukum, khususnya KPK, telah melaksanakan tugas penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab,” kata Tanak saat dikonfirmasi, Kamis petang.

Tanak, yang merupakan mantan jaksa, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Pj Bupati Sorong dan Anggota BPK Perwakilan Papua Barat Daya Terjaring OTT KPK

“Laporan masyarakat harus disertai data dan informasi awal yang cukup. Bila hasil analisis yuridis menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka KPK akan membentuk tim penyelidik yang profesional, didukung oleh personel operator intersep/alat sadap yang dimiliki KPK,” jelas Tanak.

Langkah penyelidikan, lanjutnya, dilakukan secara teliti dan proporsional, dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, untuk memastikan adanya bukti awal yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim masih bekerja di lapangan. Ia belum bisa menyampaikan siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami akan update kembali pihak-pihak siapa saja yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam OTT sebelum diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.***

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBupati Koltim Abdul AzisKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTT Kolaka Timur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

FEB UI Perkuat Tata Kelola Koperasi Mahakarya Pandawa Lima di Garut

Post Selanjutnya

Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi sejumlah pameran inovasi teknologi unggulan nasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: “Kita Bicara Ilmu, Bukan Opini”

Discussion about this post

KabarTerbaru

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com