• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Operasi Senyap Sasar Kolaka Timur: Siapa Terjaring OTT KPK? Ini Faktanya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
7 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya, di wilayah Kolaka Timur (Koltim) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dikabarkan Partai NasDem pun membantah kabar bahwa Bupati Koltim, Abdul Azis, terjaring dalam OTT KPK tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi spekulasi yang beredar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

“Memang Bupati sedang tidak di tempat,” kata Setyo. Kamis (7/8/2025).

Meski demikian, Setyo mengatakan, penyidik menangkap beberapa pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam operasi senyap tersebut.

“Tapi, ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan. Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa lembaganya belum pernah merilis nama-nama pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Sepengetahuan saya, aparat penegak hukum, khususnya KPK, telah melaksanakan tugas penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab,” kata Tanak saat dikonfirmasi, Kamis petang.

Tanak, yang merupakan mantan jaksa, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga  KPK Tahan Eks Kadis PUPR Papua sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

“Laporan masyarakat harus disertai data dan informasi awal yang cukup. Bila hasil analisis yuridis menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka KPK akan membentuk tim penyelidik yang profesional, didukung oleh personel operator intersep/alat sadap yang dimiliki KPK,” jelas Tanak.

Langkah penyelidikan, lanjutnya, dilakukan secara teliti dan proporsional, dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, untuk memastikan adanya bukti awal yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim masih bekerja di lapangan. Ia belum bisa menyampaikan siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami akan update kembali pihak-pihak siapa saja yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam OTT sebelum diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBupati Koltim Abdul AzisKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTT Kolaka Timur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

FEB UI Perkuat Tata Kelola Koperasi Mahakarya Pandawa Lima di Garut

Post Selanjutnya

Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi sejumlah pameran inovasi teknologi unggulan nasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: “Kita Bicara Ilmu, Bukan Opini”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com