• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KAMAKSI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Gas Bumi PGN-IAE hingga ke Akarnya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Juni 2025
di News
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) menyampaikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam pengusutan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengusut praktik korupsi pada kerja sama bisnis gas bumi yang terjadi pada kurun waktu 2017 hingga 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil mantan Menteri BUMN periode 2014–2019, Rini Soemarno, guna mendalami dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam skandal yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga USD 15 juta.

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mendesak KPK agar tidak berhenti pada dua nama tersangka yang telah ditetapkan, yakni Iswan Ibrahim (ISW), eks Komisaris PT IAE, dan Danny Praditya (DP), mantan Direktur Komersial PGN. Ia menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut terhadap jajaran direksi PGN dan pejabat BPH Migas.

“KPK harus segera menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan dan menetapkan tersangka baru. Dugaan keterlibatan Dirut PGN Arief Setiawan Handoko dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati harus diusut secara tuntas. Kami juga mendorong dilakukannya audit investigatif atas pengawasan sektor gas bumi yang selama ini tidak optimal,” tegas Joko dalam keterangannya, Selasa (18/6/2025).

Baca Juga  KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Abdul Gani Kasuba Gubernur Nonaktif Maluku Utara

Desakan Mundur dan Atensi Presiden

KAMAKSI menilai Kepala BPH Migas tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, yang mengakibatkan terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan merugikan rakyat.

Oleh karena itu, organisasi anti korupsi yang dipimpin para aktivis 98 ini mendesak agar pejabat terkait mundur secara sukarela dari jabatannya.

“Gas bumi adalah kebutuhan dasar rakyat dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami minta Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus pada kasus ini. Sesuai arahan Presiden, pejabat yang tidak becus dan terindikasi korupsi lebih baik mundur sebelum menciptakan keresahan publik,” tukas Joko yang karib disapa Jojo.

Ia menambahkan bahwa banyak pejabat yang memilih bertahan meski telah kehilangan legitimasi moral.

“Miris, oknum pejabat baru mau mundur setelah jadi tersangka. Kami ingatkan semua pejabat yang diberi amanah agar tidak mencederai komitmen Presiden dalam memberantas korupsi,” lanjutnya.

Dorongan Sanksi Berat dan UU Perampasan Aset

Sebagai bagian dari gerakan sipil yang konsisten mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi, KAMAKSI juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan menyiapkan penjara khusus untuk koruptor di pulau terpencil.

“Tidak boleh ada impunitas. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas masa depan bangsa. Sudah saatnya kita menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum,” pungkasnya.

KAMAKSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Tanah Air dan mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus gas bumi PGN-IAE hingga ke akar-akarnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKAMAKSIkasus jual beli gas IAEKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi gas PGN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Post Selanjutnya

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com