• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Inilah sebagian tumpukan uang yang disita Kejagung dari Wilmar Groupdlam kasus CPO

Inilah sebagian tumpukan uang yang disita Kejagung dari Wilmar Groupdlam kasus CPO

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp11,88 triliun dari lima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022.

Lima perusahaan tersebut mengembalikan dana kerugian negara setelah proses hukum berjalan. Uang yang disita merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), yang mengidentifikasi kerugian negara dari tiga aspek: kerugian keuangan, keuntungan ilegal (illegal gain), dan kerugian perekonomian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, seluruh uang dikembalikan oleh lima korporasi yang sebelumnya telah divonis lepas dari segala tuntutan hukum oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

RelatedPosts

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

Meski begitu, Kejaksaan tetap mengajukan kasasi dan saat ini perkara masih dalam tahap pemeriksaan di Mahkamah Agung.

Berikut rincian lima perusahaan yang mengembalikan dana:

• PT. Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun
• PT. Multimas Nabati Sulawesi: Rp39,75 miliar
• PT. Sinar Alam Permai: Rp483,96 miliar
• PT. Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,3 miliar
• PT. Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,3 triliun

Total dana yang dikembalikan langsung disita oleh penyidik dan dimasukkan ke dalam rekening penampungan milik Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa penyitaan ini kemungkinan menjadi yang terbesar dalam sejarah.
“Barangkali ini penyitaan uang kerugian negara terbesar yang pernah dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga  Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

Ia menegaskan, penyitaan dilakukan karena perkara belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga penuntut umum berwenang menyita uang tersebut untuk kepentingan pembuktian.

Harli menambahkan bahwa pengembalian dana oleh korporasi mencerminkan kesadaran hukum dan bentuk kerja sama yang patut diapresiasi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain yang sedang terlibat perkara hukum serupa.

Dalam konferensi pers tersebut, Kejagung juga menunjukkan sebagian uang yang disita kepada wartawan. Menurut keterangan, uang yang diperlihatkan tersebut sebanyak Rp2 triliun.

Semua uang terdiri dari pecahan Rp100.000, dikemas rapi dalam plastik transparan. Tumpukan uang itu terlihat menggunung dan memenuhi ruangan konferensi, menjadi bukti konkret penyitaan yang dilakukan.

Melihat uang sebanyak itu, banyak wartawan yang bengong. Umumnya mereka mengatakan baru kali itu melihat uang triliunan secara langsung.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kejagungUang Rp11 triliunWilmar Grup
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

Post Selanjutnya

Bupati Tapteng Masinton Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal Status 4 Pulau: Siap Mensosialisasikan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Post Selanjutnya

Bupati Tapteng Masinton Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal Status 4 Pulau: Siap Mensosialisasikan

dok Kemenpolkam

Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Sandri Rumanama mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di perairan Belitung yang dinilai merugikan aset negara (Istimewa)

Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

26 Desember 2025
Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com