• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Ketiganya yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah, dalam skandal korupsi dan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Desakan ini muncul setelah KPK menyatakan bahwa praktik korupsi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2012, saat Kemnaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

“Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih. Dugaan keterlibatan para mantan Menteri harus diselidiki secara serius, bukan hanya menyasar pejabat di lapisan bawah,” ujar Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, dikutip Senin (9/6/2025).

KPK Tetapkan 8 Tersangka

KPK sendiri telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Para tersangka berasal dari berbagai level jabatan strategis di kementerian tersebut.

Berikut identitas dan jumlah dugaan uang suap yang diterima masing-masing tersangka periode 2019–2024:

1. Suhartono-Dirjen Binapenta dan PKK (2020-2023) – Rp460 juta;
2. Haryanto-Staf Ahli dan eks Direktur PPTKA – Rp18 miliar;
3. Wisnu Pramono-Direktur PPTKA (2017–2019) – Rp580 juta;
4. Devi Anggraeni – Direktur PPTKA (2024-2025) – Rp2,3 miliar;
5. Gatot Widiartono – Koordinator Analisis & PPTKA – Rp6,3 miliar;
6. Putri Citra Wahyoe – Verifikator RPTKA – Rp13,9 miliar;
7. Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA – Rp1,8 miliar; dan
8. Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda – Rp1,1 miliar.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet, BeaThor Suryadi: “Selamat Datang Marsekal Hadi Tjahjanto di Sarang Ular"

Meski menyambut baik langkah KPK menetapkan delapan tersangka, KAMAKSI menilai hal tersebut belum cukup untuk memenuhi rasa keadilan publik.

Mereka mendesak agar penyelidikan diperluas hingga mengungkap aktor intelektual yang berada di balik praktik korupsi sistemik ini.

“Harapan publik saat ini tertuju pada KPK. Apakah lembaga anti rasuah benar-benar berani menyentuh pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk para mantan Menteri?” tegas Jojo, sapaan akrab Joko Priyoski.

Ujian untuk Presiden Prabowo: Reformasi Kabinet Merah Putih?

Lebih lanjut, KAMAKSI menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, termasuk rencana pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil.

Namun, mereka menilai komitmen tersebut kini sedang diuji dengan adanya dugaan keterlibatan salah satu menteri dalam kasus Kemnaker.

“Rakyat menanti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo. Apakah Kabinet Merah Putih akan dibersihkan dari para Menteri yang bermasalah? Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika,” pungkas Jojo.

“Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal marwah hukum dan integritas pemerintahan,” tandas Jojo.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKAMAKSIKaukus Muda Anti KorupsiKementerian KetenagakerjaanKomisi Pemberantasan Korupsipemerasan TKASkandal Korupsi Kemnaker
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasus Covid-19 Naik, Ini Imbauan Komandan RS Marinir Cilandak Kolonel Arifin Cobra

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
Tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat.

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Gedung Merah Putih - Kbri

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com