• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah, Gandeng Pemkab Malang Tingkatkan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025)

Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Langkah serius terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Salah satunya, dengan memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat sejumlah masukan penting dari KPK, mulai dari proyek strategis, dana sosial, hingga penguatan pengawasan internal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan kembali pentingnya peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi korupsi di tingkat daerah.

RelatedPosts

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

“Perlu upaya-upaya yang progresif dari APIP untuk mencegah dan menangani segala permasalahan yang ada di Kabupaten Malang, tentunya untuk menghindari potensi korupsi yang ada di dalamnya (pemerintah daerah),” jelas Ely.

Catatan dari Skor Antikorupsi

Meski nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Malang naik dari 93 di tahun 2023 menjadi 94 pada 2024, KPK menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini yang masih tergolong rentan, yaitu 71,54.

“Dalam SPI, masyarakat masih menemukan adanya gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam pelayanan publik. Maka, perlu untuk (kita) menjaga integritas, karena tanpa itu maka pejabat (atau penyelenggara negara) mencoba jalan lain (untuk korupsi),” ujar Ely.

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran proyek-proyek strategis daerah. Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, mengungkapkan sejumlah praktik bermasalah yang masih ditemukan di lapangan.

Baca Juga  KPK Panggil Owner PT Jembatan Nusantara sebagai Saksi Kasus Korupsi KSU dan Akuisisi PT ASDP

“Masih didapati di lapangan bahwa ada praktik seperti penjualan dengan nama (badan usaha) yang sama secara berturut-turut, proses negosiasi yang instan, hingga kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Malang menetapkan 15 proyek strategis, lima di antaranya telah masuk dalam probity audit atau tahap penilaian secara independen.

Pj. Sekda sekaligus Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan SPI akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola proyek ke depan.

“(Dengan) SPI sebagai bahan intropeksi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, dan diharapkan (SPI) kami dapat lebih baik seperti capaian MCSP kami,” ujar Nurcahyo.

KPK pun mengingatkan agar seluruh perencanaan pembangunan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi kepala daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Dana Sosial dan Pokir DPRD Jadi Perhatian

Bukan hanya proyek strategis, alokasi dana hibah, bantuan sosial, hingga dana pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian KPK. Nilainya tidak kecil: dana hibah Rp147 miliar, bantuan keuangan Rp254 miliar, dan bansos Rp91 miliar.

“Sering juga ditemui (dalam prosesnya), ada sejumlah kriteria penerima yang tidak jelas, pembukaan rekening dan pencairan dana di tahun yang sama, rekening (berstatus) dormant pasca pencairan, dan aturan penyaringan data penerima yang (masih) belum kuat,” ungkap Wahyudi.

Terkait dana pokir DPRD Kabupaten Malang tahun 2025 senilai Rp63 miliar, KPK menyampaikan adanya sejumlah laporan masyarakat yang masuk.

“Kami mendengar banyaknya aduan masyarakat ke KPK mengenai hal ini. Tentunya kami perlu melihat proses (secara saksama) mulai dari awal hingga akhir, sehingga kami dapat melihat titik rawan di dalamnya,” kata Ely.

KPK menegaskan pentingnya proses perencanaan yang akuntabel sebagai langkah deteksi dini mencegah korupsi, serta pelaporan yang transparan oleh pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga  KPK Panggil Donal Fariz dan Tiga Anak Buah SYL sebagai Saksi Korupsi di Kementan

Pengawasan ASN dan Sistem Anti-Suap

Manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Malang pun tak luput dari pembahasan. Minimnya jumlah APIP menjadi kendala dalam pengawasan internal.

KPK merekomendasikan pembentukan sistem manajemen anti-suap, termasuk penyusunan kode etik, regulasi internal, serta penguatan sistem pengawasan di berbagai dinas pelayanan publik.

Tak kalah penting, dibentuk pula tim komunikasi publik untuk mengelola aspirasi dan isu dari masyarakat.

Bupati Malang, M. Sanusi, menyambut baik arahan KPK dan berharap upaya ini bisa menjadikan Kabupaten Malang sebagai contoh bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan (bagi kota atau kabupaten lain). Dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Malang menjadi lebih baik.” pungkas Sanusi.

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Sekretaris DPRD Sulistyawan, para kepala dinas, serta pimpinan rumah sakit umum daerah.

KPK akan terus memantau pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran di Kabupaten Malang agar tetap berada di jalur yang transparan dan antikorupsi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorsup Wilayah III KPKMonitoring Controlling Surveillance for PreventionPemkab MalangPengawasan ASNSistem Anti Suap
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

21 Kesepakatan Besar Hasil Kunjungan Presiden Macron: Bukti Eratnya Hubungan Indonesia–Prancis

Post Selanjutnya

SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya

RelatedPosts

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026
Post Selanjutnya

SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya

Kejaksaan Agung

Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbudristek: 28 Saksi Diperiksa, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem

Discussion about this post

KabarTerbaru

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com