• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah, Gandeng Pemkab Malang Tingkatkan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025)

Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Langkah serius terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Salah satunya, dengan memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat sejumlah masukan penting dari KPK, mulai dari proyek strategis, dana sosial, hingga penguatan pengawasan internal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan kembali pentingnya peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi korupsi di tingkat daerah.

RelatedPosts

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

“Perlu upaya-upaya yang progresif dari APIP untuk mencegah dan menangani segala permasalahan yang ada di Kabupaten Malang, tentunya untuk menghindari potensi korupsi yang ada di dalamnya (pemerintah daerah),” jelas Ely.

Catatan dari Skor Antikorupsi

Meski nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Malang naik dari 93 di tahun 2023 menjadi 94 pada 2024, KPK menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini yang masih tergolong rentan, yaitu 71,54.

“Dalam SPI, masyarakat masih menemukan adanya gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam pelayanan publik. Maka, perlu untuk (kita) menjaga integritas, karena tanpa itu maka pejabat (atau penyelenggara negara) mencoba jalan lain (untuk korupsi),” ujar Ely.

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran proyek-proyek strategis daerah. Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, mengungkapkan sejumlah praktik bermasalah yang masih ditemukan di lapangan.

Baca Juga  Ketua KPK RI: Tanamkan Nilai ANTIKORUPSI di Setiap Jenjang Pendidikan, Wujudkan Indonesia Zero Kejahatan Korupsi

“Masih didapati di lapangan bahwa ada praktik seperti penjualan dengan nama (badan usaha) yang sama secara berturut-turut, proses negosiasi yang instan, hingga kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Malang menetapkan 15 proyek strategis, lima di antaranya telah masuk dalam probity audit atau tahap penilaian secara independen.

Pj. Sekda sekaligus Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan SPI akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola proyek ke depan.

“(Dengan) SPI sebagai bahan intropeksi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, dan diharapkan (SPI) kami dapat lebih baik seperti capaian MCSP kami,” ujar Nurcahyo.

KPK pun mengingatkan agar seluruh perencanaan pembangunan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi kepala daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Dana Sosial dan Pokir DPRD Jadi Perhatian

Bukan hanya proyek strategis, alokasi dana hibah, bantuan sosial, hingga dana pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian KPK. Nilainya tidak kecil: dana hibah Rp147 miliar, bantuan keuangan Rp254 miliar, dan bansos Rp91 miliar.

“Sering juga ditemui (dalam prosesnya), ada sejumlah kriteria penerima yang tidak jelas, pembukaan rekening dan pencairan dana di tahun yang sama, rekening (berstatus) dormant pasca pencairan, dan aturan penyaringan data penerima yang (masih) belum kuat,” ungkap Wahyudi.

Terkait dana pokir DPRD Kabupaten Malang tahun 2025 senilai Rp63 miliar, KPK menyampaikan adanya sejumlah laporan masyarakat yang masuk.

“Kami mendengar banyaknya aduan masyarakat ke KPK mengenai hal ini. Tentunya kami perlu melihat proses (secara saksama) mulai dari awal hingga akhir, sehingga kami dapat melihat titik rawan di dalamnya,” kata Ely.

KPK menegaskan pentingnya proses perencanaan yang akuntabel sebagai langkah deteksi dini mencegah korupsi, serta pelaporan yang transparan oleh pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga  Daftar 8 Pejabat Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA: Staf Ahli Kantongi Rp18 Miliar

Pengawasan ASN dan Sistem Anti-Suap

Manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Malang pun tak luput dari pembahasan. Minimnya jumlah APIP menjadi kendala dalam pengawasan internal.

KPK merekomendasikan pembentukan sistem manajemen anti-suap, termasuk penyusunan kode etik, regulasi internal, serta penguatan sistem pengawasan di berbagai dinas pelayanan publik.

Tak kalah penting, dibentuk pula tim komunikasi publik untuk mengelola aspirasi dan isu dari masyarakat.

Bupati Malang, M. Sanusi, menyambut baik arahan KPK dan berharap upaya ini bisa menjadikan Kabupaten Malang sebagai contoh bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan (bagi kota atau kabupaten lain). Dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Malang menjadi lebih baik.” pungkas Sanusi.

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Sekretaris DPRD Sulistyawan, para kepala dinas, serta pimpinan rumah sakit umum daerah.

KPK akan terus memantau pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran di Kabupaten Malang agar tetap berada di jalur yang transparan dan antikorupsi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorsup Wilayah III KPKMonitoring Controlling Surveillance for PreventionPemkab MalangPengawasan ASNSistem Anti Suap
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

21 Kesepakatan Besar Hasil Kunjungan Presiden Macron: Bukti Eratnya Hubungan Indonesia–Prancis

Post Selanjutnya

SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Post Selanjutnya

SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya

Kejaksaan Agung

Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbudristek: 28 Saksi Diperiksa, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com