• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah, Gandeng Pemkab Malang Tingkatkan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025)

Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Langkah serius terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Salah satunya, dengan memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat sejumlah masukan penting dari KPK, mulai dari proyek strategis, dana sosial, hingga penguatan pengawasan internal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan kembali pentingnya peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi korupsi di tingkat daerah.

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

“Perlu upaya-upaya yang progresif dari APIP untuk mencegah dan menangani segala permasalahan yang ada di Kabupaten Malang, tentunya untuk menghindari potensi korupsi yang ada di dalamnya (pemerintah daerah),” jelas Ely.

Catatan dari Skor Antikorupsi

Meski nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Malang naik dari 93 di tahun 2023 menjadi 94 pada 2024, KPK menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini yang masih tergolong rentan, yaitu 71,54.

“Dalam SPI, masyarakat masih menemukan adanya gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam pelayanan publik. Maka, perlu untuk (kita) menjaga integritas, karena tanpa itu maka pejabat (atau penyelenggara negara) mencoba jalan lain (untuk korupsi),” ujar Ely.

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran proyek-proyek strategis daerah. Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, mengungkapkan sejumlah praktik bermasalah yang masih ditemukan di lapangan.

Baca Juga  SIAGA 98: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung

“Masih didapati di lapangan bahwa ada praktik seperti penjualan dengan nama (badan usaha) yang sama secara berturut-turut, proses negosiasi yang instan, hingga kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Malang menetapkan 15 proyek strategis, lima di antaranya telah masuk dalam probity audit atau tahap penilaian secara independen.

Pj. Sekda sekaligus Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan SPI akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola proyek ke depan.

“(Dengan) SPI sebagai bahan intropeksi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, dan diharapkan (SPI) kami dapat lebih baik seperti capaian MCSP kami,” ujar Nurcahyo.

KPK pun mengingatkan agar seluruh perencanaan pembangunan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi kepala daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Dana Sosial dan Pokir DPRD Jadi Perhatian

Bukan hanya proyek strategis, alokasi dana hibah, bantuan sosial, hingga dana pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian KPK. Nilainya tidak kecil: dana hibah Rp147 miliar, bantuan keuangan Rp254 miliar, dan bansos Rp91 miliar.

“Sering juga ditemui (dalam prosesnya), ada sejumlah kriteria penerima yang tidak jelas, pembukaan rekening dan pencairan dana di tahun yang sama, rekening (berstatus) dormant pasca pencairan, dan aturan penyaringan data penerima yang (masih) belum kuat,” ungkap Wahyudi.

Terkait dana pokir DPRD Kabupaten Malang tahun 2025 senilai Rp63 miliar, KPK menyampaikan adanya sejumlah laporan masyarakat yang masuk.

“Kami mendengar banyaknya aduan masyarakat ke KPK mengenai hal ini. Tentunya kami perlu melihat proses (secara saksama) mulai dari awal hingga akhir, sehingga kami dapat melihat titik rawan di dalamnya,” kata Ely.

KPK menegaskan pentingnya proses perencanaan yang akuntabel sebagai langkah deteksi dini mencegah korupsi, serta pelaporan yang transparan oleh pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga  KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Pengawasan ASN dan Sistem Anti-Suap

Manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Malang pun tak luput dari pembahasan. Minimnya jumlah APIP menjadi kendala dalam pengawasan internal.

KPK merekomendasikan pembentukan sistem manajemen anti-suap, termasuk penyusunan kode etik, regulasi internal, serta penguatan sistem pengawasan di berbagai dinas pelayanan publik.

Tak kalah penting, dibentuk pula tim komunikasi publik untuk mengelola aspirasi dan isu dari masyarakat.

Bupati Malang, M. Sanusi, menyambut baik arahan KPK dan berharap upaya ini bisa menjadikan Kabupaten Malang sebagai contoh bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan (bagi kota atau kabupaten lain). Dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Malang menjadi lebih baik.” pungkas Sanusi.

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Sekretaris DPRD Sulistyawan, para kepala dinas, serta pimpinan rumah sakit umum daerah.

KPK akan terus memantau pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran di Kabupaten Malang agar tetap berada di jalur yang transparan dan antikorupsi.*

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorsup Wilayah III KPKMonitoring Controlling Surveillance for PreventionPemkab MalangPengawasan ASNSistem Anti Suap
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

21 Kesepakatan Besar Hasil Kunjungan Presiden Macron: Bukti Eratnya Hubungan Indonesia–Prancis

Post Selanjutnya

SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

SNBT 2025 Sudah Diumumkan,  ITB Masih Buka Jalur Mandiri dan Sarjana Internasional: Cek Jadwal dan Syaratnya

Kejaksaan Agung

Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbudristek: 28 Saksi Diperiksa, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com