• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tanggapi Isu Gratifikasi dalam Studi Banding Pemkab Manggarai ke PLTP Lahendong

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan gratifikasi dalam perjalanan dinas, studi banding Pemkab Manggarai ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, yang dibiayai oleh PT PLN pada 9-12 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kembali menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dengan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak serta melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau bertentangan dengan pelaksanaan tugasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mengingat hal ini dapat berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, pelanggaran peraturan dan kode etik, serta terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa (25/03/2025).

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

KPK memastikan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditelaah untuk memastikan apakah peristiwa tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Tessa menambahkan bahwa KPK menjamin perlindungan terhadap pelapor dengan menjaga kerahasiaan identitasnya, selama pelapor tidak mempublikasikan laporan secara mandiri.

“Jika diperlukan, KPK dapat memberikan pengamanan fisik bagi pelapor sesuai dengan permintaan mereka,” tegasnya.

Disinyalir, perjalanan studi banding Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit bersama rombongan yang berjumlah 37 orang, termasuk Kapolres, Kajari, dan Dandim, mendapat kritik tajam. Pembiayaan perjalanan tersebut oleh PT PLN, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menimbulkan dugaan gratifikasi.

Selain itu, perjalanan dinas tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang secara tegas meminta kepala daerah membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan kajian yang tidak mendesak.

Baca Juga  KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Keikutsertaan beberapa pejabat yang sedang dalam pemeriksaan hukum, seperti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, Livens Turuk, yang terjerat dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah, juga menambah sorotan publik terhadap perjalanan tersebut.

Lebih lanjut, studi banding ini dikritik karena dianggap sebagai upaya membungkam penolakan masyarakat Poco Leok terhadap proyek geotermal di daerah mereka. Proyek tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah dan penggunaan anggaran.

KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala dugaan tindak pidana korupsi melalui saluran resmi, seperti email pengaduan @kpk.go.id, SMS ke 08558575575, atau WhatsApp ke 0811959575.*K.101

Berita tayang sebelumnya di sorotmerahputih.com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPLTP LahendongStudi Banding Pemkab Manggarai
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Daftar Resmi 31 Duta Besar Baru yang Dilantik oleh Presiden Prabowo: Siapa Saja Mereka?

Post Selanjutnya

Profil Ole Romeny: Terungkap Nama Ibu, Nenek, Berikut Uwak yang Sempat Tinggal di Cimahi

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya
Ole Romeny dengan selebrasinya yang khas/ Instagram @oleromeny

Profil Ole Romeny: Terungkap Nama Ibu, Nenek, Berikut Uwak yang Sempat Tinggal di Cimahi

Ketua DPP KNPI/Kornas Gerakan Muda Pembaharu, Muhammad Natsir

Kolaboratif Kelola Lalulintas, KNPI Apresiasi Langkah Preventif Kapolri Ciptakan Zero Accident Mudik 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.