Jakarta, Kabariku – Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai area yang paling rentan terhadap praktik korupsi.
Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengadaan yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan koruptif, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta upaya pencegahan yang lebih efektif.

KPK merespon terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah Riau, dimana saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan fly over jalan di Provinsi Riau.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan, selain penindakan, KPK secara komprehensif tentu juga melakukan upaya pencegahan korupsinya. Diantaranya terpotret dalam skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dilihat dari aspek SPI, skor indeks Provinsi Riau secara keseluruhan mengalami penurunan. Pada 2023, nilai SPI Provinsi Riau adalah 72,59, sedangkan pada 2024 yaitu 70,44 ekuivalen minus 2,15 poin.
Pun demikian, rincian hasil SPI dilihat dari dimensi internal, yang mengalami penurunan minus 4,06 poin, dimana pada 2023 komponen internal Provinsi Riau adalah 74,47, sedangkan pada 2024 yaitu 70,41.
Secara detail, dalam dimensi internal, komponen pengadaan barang dan jasa (PBJ), ditemukan mengalami penurunan poin.
Pada skor SPI 2024, PBJ masuk ke dalam dua komponen paling rentan dengan nilai 63,69, yang pada 2023 mendapat nilai 84,92.
“KPK berharap Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan implementasi perbaikan pencegahan korupsi, salah satunya berbasis dari hasil dan skor indeks SPI 2024,” ucap Budi. Jum’at (31/01/2025).
Dorong Perbaikan Melalui MCP
Disisi lain, KPK juga melakukan pemetaan terhadap titik rawan terjadinya korupsi melalui MCP di lingkungan pemerintah daerah, yang terbagi atas 8 fokus area, meliputi; Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak.
“Menilik nilai MCP 2024, Provinsi Riau terbilang stagnan yakni 91. Namun, area pengadaan barang dan jasa mengalami penurunan,” jelas Budi.
Pada 2023 area pengadaan barang dan jasa di Riau mencapai nilai 100, sedangkan pada 2024 didapati nilai 75 atau mengalami penurunan 25 poin.
“Sehingga, KPK berharap implementasi perbaikan terus dilakukan Pemerintah Provinsi, secara komprehensif bukan hanya pemenuhan perbaikan nilai MCP saja,” tutupnya.***
Informasi selengkapanya dapat diakses melalui laman https://jaga.id
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post