• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Resmi Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Bandung Smart City

Redaksi oleh Redaksi
27 September 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang rangkap jabatan sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2019-2024 dan tiga orang lainnya selama 20 hari pertama.

Ema Sumarna ditahan bersama tiga dari empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantoni, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Yudi Cahyadi selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS tidak hadir pada panggilan hari ini. Dia dijadwalkan kembali dipanggil pada Jumat (27/09/2024).

RelatedPosts

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

Kasus ini terungkap setelah eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 yang lalu.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/09/2024).

Asep menyebut keempatnya ditahan sejak 26 September 2024 hingga 15 Oktober 2024 di Rutan KPK. Dalam kasus ini, Ema Sumarna diduga menerima uang korupsi Rp1 Miliar.

Sementara tiga legislator Kota Bandung tersebut juga mendapat uang Rp1 miliar untuk masing-masing serta jatah proyek di lingkungan dinas.

Kasus ini bermula dari adanya pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD, dan disepakati anggaran yang diupayakan untuk diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bertolak ke Melbourne Hadiri KTT Khusus ASEAN-Australia

Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Kemudian, Asep menyebut, Ema mempermudah penambahan anggaran pada Dinas Perhubungan Kota Bandung hasil “ketok palu” APBD Perubahan 2022.

“Agar dapat mengerjakan pokir-pokir atau pekerjaan-pekerjaan melalui Penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022,” ujarnya.

Sementara itu, tiga Anggota DPRD yang menjadi tersangka diduga menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas lainnya yang bermitra dengan

Akibat perbuatannya para tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

“Bahwa penetapan empat Tersangka ini merupakan tindak lanjut temuan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan hingga persidangan dari Tersangka YM, Wali Kota Bandung dan rekan-rekan dalam kasus terkait program Bandung Smart City,” tutupnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Selain Wali Kota Yana Mulyana, KPK Juga Ciduk 9 Orang Lainnya dalam OTT di Bandung
KPK Tertapkan Walikota Bandung Yana Mulyana dan Lima Lainnya Tersangka Proyek Pengadaan CCTV dan ISP Program Smart City Kota Bandung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Post Selanjutnya

Kemenparekraf Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Kreatif Nasional 2024

RelatedPosts

KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

22 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

22 Agustus 2025
pemaparan Capaian Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta

Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

22 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

21 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Kemenparekraf Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Kreatif Nasional 2024

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ditahan KPK, Susul Ema Sumarna dan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

22 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

22 Agustus 2025
RY (21) warga Kecamatan Garut Kota pelaku peredaran narkoba via medsos

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

22 Agustus 2025
pemaparan Capaian Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta

Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

22 Agustus 2025
Menaker Yassierli Konpers Terkait OTT Wamenaker Noel di Kemenaker

OTT Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Dukung KPK, Siap Copot Pejabat Korup

22 Agustus 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendampingi Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI, Ridwan Mulyana, melaksanakan pengecekan wilayah untuk pembangunan pelabuhan yang berlokasi di Pantai Cidora, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kamis (21/8/2025).

Pantai Cidora Bakal jadi Pelabuhan Baru, Bupati Garut Sambut Positif Rencana KKP

21 Agustus 2025
Gedung DPR RI 1 - Kbri

Soroti Raker Komisi III, SIAGA 98: Isu Penting KPK Terabaikan di Tengah Perdebatan OTT

21 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

21 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

21 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

    IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.