• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Garut Massif Lakukan Patroli Pengawasan Tahapan Mutarlih

Redaksi oleh Redaksi
26 Juni 2024
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menjelang pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut siagakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Patroli dilakukan selama tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) berlangsung, yang juga diintruksikan untuk diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Garut di tingkat adhoc.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Patroli pengawasan Kawal Hak Pilih, ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga dan Peresmian Posko Aduan Kawal Hak Pilih, di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (24/06/2024).

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan, melalui Posko tersebut, masyarakat Garut yang menemukan dugaan pelanggaran, baik selama proses Coklit maupun selama proses Mutarlih, dapat datang langsung menyampaikan laporannya.

Ia mengungkapkan berdasarkan identifikasi kerawanan yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten Garut, terdapat beberapa kerawanan yang menjadi objek pengawasan untuk bisa dimitigasi, baik oleh jajaran pengawas Pemilu maupun oleh masyarakat Garut.

Kerawanan tersebut terdapat pada prosedur proses Coklit tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seperti :

1. Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung

2. Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu

3. Pantarlih melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain

4. Pantarlih tidak melaksanakan Coklit secara tepat waktu

5. Pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat

Baca Juga  Polsek Pasirwangi Hadiri Kegiatan Pelantikan dan Bintek Pengawas Tempat Pemungutan Suara

6. Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat

7. Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat Coklit

8. Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap 1 Kepala Keluarga setelah melakukan Coklit

9. Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat

10. Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu

Adapun kerawanan selanjutnya, imbuh Lamlam, yakni terdapat pada akurasi data pemilih, yang meliputi :

1. Masih terdapat pemilih yang sulit didatangi secara langsung, diantaranya perantau, pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan);

2. Pemilih yang memiliki permasalahan dengan administrasi kependudukan, diantaranya: 1) berada di wilayah perbatasan; 2) pemilik KTP ganda yang berada di wilayah pemekaran; 3) sudah 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el; 4) sudah meninggal namun tidak dapat dibuktikan dengan surat kematian dari kepala desa/lurah atau nama lainnya; 5) tidak diketahui keberadaanya berdasarkan data penduduk wilayah setempat; dan/atau 6) masyarakat adat yang tidak memiliki identitas;

3. Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih;

4. Pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih;

5. Pemilih yang pindah domisili yang belum menyelesaikan urusan administrasi perpindahan domisili;

6. Pemilih yang tidak sesuai antara data di Form Model A Daftar Pemilih dengan data yang tertera pada KTP-el, Kartu Keluarga, dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS yang bersangkutan;

7. Pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas;

8. Pemilih yang beralih status TNI/Polri dari/ke masyarakat sipil;

9. Pemilih yang menghuni Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan; dan

10. Warga Negara Asing (WNA) yang tercantum dalam daftar pemilih.

“Pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU Garut mulai tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, merupakan salah satu proses penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih karena menyangkut hak pilih warga Masyarakat Kabupaten Garut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024” ujar Lamlam.

Baca Juga  Pemuda Berbicara Masa Depan, Yudi Rusmana: Siap Warnai Pilkada Garut

Atas hal tersebut, Ia menerangkan jika Bawaslu Kabupaten Garut telah menerjunkan jajaran di tingkat adhoc untuk melakukan pengawasan melekat (Waskat). Di mana Waskat ini dilakukan untuk memastikan prosedur, tata cara, dan mekanisme Coklit terlaksana sesuai dengan Undang-Undang.

Tak hanya itu, lanjut Lamlam, mengingat pentingnya proses coklit ini, selain membuka posko pengaduan, Bawaslu Kabupaten Garut telah menginstruksikan kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk serius mengawal proses coklit ini dengan sebaik-baiknya demi mengawal hak pilih.

Lamlam pun mengajak masyarakat Kabupaten Garut untuk turut serta aktif mengawal proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, khususnya Coklit. Sehingga, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu serta partisipasi dari masyarakat, maka diharapkan akan mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang berintegritas, berkualitas, dan akuntabel.

“Data pemilih ini tentunya suatu data yang dinamis yang bisa berubah karena berbagai faktor diantaranya karena adanya pemilih pemula, adanya pemilih yang sudah meninggal dunia, adanya perpindahan domisili, serta alih status pekerjaan. Oleh karena itu, sebagai proses verifikasi data pemilih, coklit yang dilakukan oleh pantarlih ini harus dikawal agar benar-benar menghasilkan data pemilih yang akurat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu GarutHak Pilih TerkawalPatroli PengawasanPilkada GarutPilkada serentak 2024Tahapan Mutarlih
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

Post Selanjutnya

PPATK: Lebih dari 1.000 di Lingkungan DPR-DPRD Terpapar Judi Online dengan 63.000 Transaksi

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya

PPATK: Lebih dari 1.000 di Lingkungan DPR-DPRD Terpapar Judi Online dengan 63.000 Transaksi

Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet, Mensesneg Pastikan Bukan untuk Singkirkan Menteri Era Jokowi

9 September 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi emberikan keteranan pers usai pelantikan Menteri dan Wamen di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Menko Polkam dan Menpora

8 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto melantik empat Menteri dan Wamen dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9) sore di Istana Negara.

Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

8 September 2025
ilustrasi: aksi massa di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08).

Solidaritas Ojol Senusantara Tunda “Aksi 0809” di Polda Metro Jaya: Bukan Berarti Surutnya Tuntutan

8 September 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Boleh Kriminalisasi Demonstran, Respons Tuntutan 17+8

8 September 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat melakukan rapat kerja di DPR RI/Dephub

Menhub: Rute Internasional Dongkrak Akses Wisata dan Ekonomi Daerah

8 September 2025
Timnas Indonesia siap hadapi Lebanon/PSSI

Erick Thohir: Uji Coba Lawan Lebanon Jadi Bekal Penting untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia

8 September 2025
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha (Foto: Tangkapan layar YouTube/KemluRI)

WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai Georgia, AS

8 September 2025
Ribuan peserta ramaikan Bela Negara Fun Run 2025 di GBK. Wamenhan Donny Ermawan ikut turun langsung bersama jajaran Kemhan/kemhan

Wamenhan Donny Ermawan Ikut Meriahkan Bela Negara Fun Run 2025

8 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.