• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pendidikan, KPK-UIN Jakarta Kembali Perkuat Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tangerang Selatan, Kabariku- Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Namun ironisnya, institusi ini juga rawan menjadi sarang perilaku koruptif. Modus-modus korupsi di perguruan tinggi pun beragam, dari proses penerimaan mahasiswa baru, pemilihan rektor, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup, hingga konflik kepentingan.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin mitra kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia guna mencegah terjadinya perilaku koruptif di sektor ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, tindak pidana korupsi yang telah merasuki lembaga pendidikan di Indonesia adalah tindakan paling ekstrem karena bisa mencederai integritas dan masa depan bangsa.

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

Demikian disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kuliah umum bertajuk “Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi” di Auditorium Harum Nasution, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Tangerang Selatan, Selasa (14/05/2024). 

“Tugas kita adalah melenyapkan tindak pidana korupsi dari dunia pendidikan Indonesia. Bagaimana caranya? Misalnya dengan tidak melakukan pembuatan proposal palsu, gratifikasi/suap, markup uang kuliah atau buku, penyalagunaan dana beasiswa, terlambat, titip absen atau bolos, menyontek, hingga plagiat,” ujar Nawawi.

Dipaparkannya, Data Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2023 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada di angka 73,7 poin yang berarti kondisi integritas pendidikan di Indonesia masih berada pada level 2 (korektif) dari 5 level yang ada.

Masih banyak ditemukan perilaku nir-integritas yang terekam di sektor pendidikan hingga tata kelola yang akhirnya rentan terhadap perilaku koruptif.

Baca Juga  Tim Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Eks Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk Segera Dibawa ke Persidangan

Meski begitu, dalam pemberantasan korupsi, KPK meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dan fundamental.

Sebagai wadah bagi generasi muda yang cerdas dan potensial, perguruan tinggi masih memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun budaya integritas sejak dini.

“Lembaga pendidikan seperti UIN Jakarta memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membiasakan sikap antikorupsi sejak dini kepada mahasiswa salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi. Kami berharap, pendidikan antikorupsi dapat terus digencarkan sambil menanamkan sembilan nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Hidup tanpa jujur niscaya tidak akan makmur),” tutur Nawawi. 

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, menuturkan jika perilaku koruptif di sektor pendidikan dapat dimitigasi melalui insersi pendidikan antikorupsi. Apalagi, selama ini UIN Jakarta terus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menggandeng KPK dalam berbagai kegiatan.

Untuk itu, UIN Jakarta dan KPK sepakat kembali memperpanjang kerja sama dalam komitmen pemberantasan korupsi melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar.

“Pendantangan kembali MoU dengan KPK adalah penting untuk memperkuat kembali pendidikan antikorupsi dan juga literasi terkait tranparansi dan good governance. Semoga niat kita untuk memperkuat antikorupsi menjadi bagian penting di dalam mendorong pembangunan Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan. Semoga perpanjangan kerja sama ini, akan memperkuat UIN, KPK, pemerintahan, dan kemajuan Indonesia,” jelas Asep.  

Ruang lingkup dari MoU-nya sendiri mencakup pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Baca Juga  Komite Rakyat Anti Korupsi 'KRAK' Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Tahun ini KPK juga melaksanakan program khusus perguruan tinggi lewat Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Program ini ditujukan bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia.

Ada 8 Perangkat Antikorupsi Program Good University Governance (GUG) melalui pemetaan area penguatan prioritas yang akan membantu pimpinan PTN menentukan secara mandiri perangkat antikorupsi yang sesuai.

Delapan program tersebut yakni Pengelolaan konflik kepentingan; Pengendalian gratifikasi dan suap; SOP pada area penguatan integritas; Regulasi yang mencantumkan reward & punishment; Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi/ otomasi sistem; Keterbukaan informasi & forum komunikasi; Integrasi nilai integritas ke dalam Kode Etik dan Perilaku Pimpinan; Akademisi dan Tenaga Kependidikan; Pengawasan internal dan whistle blowing system.

Hal ini sekaligus menandai komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Harapannya, kerja sama ini dapat memaksimalkan potensi kedua belah pihak dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dengan melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan antikorupsi. Generasi ini juga diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Hadir pada kesempatan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Ketua Senat UIN Jakarta Dede Rosyada, Sekretaris Senat UIN Jakarta Masri Mansoer, Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Tholabi, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Imam Subchi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ali Munhanif, hingga Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Din Wahid.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Korupsi Sektor PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKUIN Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Provinsi Jabar Dorong Bumdes dan Bumdesma Kuat Eksistensi

Post Selanjutnya

Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

Pemerintah Evaluasi Penyelesaian Capaian Kinerja Proyek Strategis Nasional 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026

Audiensi UMKM Garut di DPRD: Desak Keadilan Rantai Pasok SPPG dan Prioritas Produk Lokal

30 Maret 2026
Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com