• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Limpahkan Perkara Eko Darmanto Pejabat Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI ke Pengadilan Tipikor PN Surabaya

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan tersangka Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto.

“Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi, telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan Terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya. Selasa (07/05/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ali menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pasal 84 ayat (4) KUHAP, Tim Jaksa berpendapat untuk tempat persidangannya berada di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya.

RelatedPosts

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

“Dikarenakan locus maupun tempus delicti atau tempat dan waktu terjadinya tindak pidana lebih dominan di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” jelas Ali.

Ali memaparkan, Tim Jaksa mendakwa dalam satu surat dakwaan untuk penerimaan gratifikasi dan TPPU terakumulasi senilai Rp37,7 Miliar dan akan dibeberkan secara lengkap saat pembacaan surat dakwaan.

Diantara pembelian aset bernilai ekonomis oleh terdakwa berada di gedung Grand Taman Melati Margonda 2 Jalan Margonda No. 52 A Kelurahan Pondok Cina, Beji. Depok, Jawa Barat.

“Untuk status penahanan saat ini sudah sepenuhnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Penetapan hari sidang pertama masih menunggu informasi lanjutan dari Panmud Tipikor,” pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Viral Gara-gara Suka Pamer Kemewahan, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil KPK Minggu Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan dilakukan setelah pihaknya melakukan analisis lanjutan dan penemuan fakta baru terkait dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan harta.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka TPPU Setelah Jadi Tersangka Gartifikasi
Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirjen Bea CukaiGratifikasi dan TPPUKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPengadilan TipikorPN Surabaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP-PU di Jakarta

Post Selanjutnya

Repdem Kutuk Aksi Kekerasan Hingga Pembacokan Mahasiswa di Tangerang

RelatedPosts

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

10 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Repdem Kutuk Aksi Kekerasan Hingga Pembacokan Mahasiswa di Tangerang

Presidential Club, Matiur Saragi: Perlu Dicermati Jangan Nanti Overlapping

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.