• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Refleksi dan Harapan: Menjawab Dinamika dan Tantangan, Pemberantasan Korupsi Butuh Penguatan

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tegas menyampaikan, KPK merupakan lembaga negara yang dalam menjalankan tugasnya bersifat independen dan bebas dari intervensi manapun. Kendati demikian, upaya KPK dalam memberantas korupsi tentu tak terlepas dari berbagai tantangan.

“Tantangan pemberantasan korupsi ke depan tidak hanya terletak di KPK, kita bicara merah putih itu bukan gedung KPK, melainkan Indonesia. KPK mempunyai kewenangan koordinasi dan supervisi, tapi apakah sudah jalan? Saya sampaikan baik dijilid pertama atau kedua belum berjalan optimal,” kata Alex dalam Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan”, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu, Alex menuturkan, dengan dinamika dan tantangan yang semakin kompleks maka pemberantasan korupsi butuh penguatan serta dukungan dari banyak pihak. Pasalnya, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, regulasi, atau hanya mengandalkan pada kinerja aparat penegak hukum semata.

RelatedPosts

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Selama saya di KPK saya merasakan betul persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di aparat penegak hukum. Pastikan dulu aparat penegak hukum itu bersih, beri mereka penghasilan yang layak, sehingga mereka ngga berpikir yang lain lagi karena sudah cukup dengan penghasilan yang diberikan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengedepankan satu aspek. Menurutnya, pencegahan dan penindakan harus berjalan secara simultan di luar dari aspek koordinasi, supervisi, dan pengawasan, terhadap penyelenggaraan pemerintah.

“Masyarakat selama ini mengetahui citra KPK dari paparan pemberitaan penindakan. Menurunnya kuantitas dan kualitas penindakan KPK membuat kepercayaan masyarakat turun sebab beberapa penindakan yang dilakukan belum terungkap secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga  Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

Di samping itu, pemerhati isu korupsi sekaligus Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 Betti Alisjahbana mengatakan, tren indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan sejak 2019.

Hal tersebut menggambarkan dinamika dan tantangan pemberantasan korupsi yang masih terus menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bangsa ini. Oleh karenanya, butuh penguatan dan komitmen dari semua unsur, baik pemerintah maupun dukungan masyarakat.

Penguatan Pemberantasan Korupsi

Betti merinci beberapa hal yang dapat dilakukan untuk penguatan regulasi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

“Pertama, memperkuat independensi lembaga antikorupsi, kemudian menegakkan standar etika dan integritas yang tinggi karena di dalam Undang-Undang ada kewajiban untuk koordinasi dan supervisi. Lalu koordinasi dengan lembaga lain, misalnya meminta kepada Presiden untuk dibuat rapat koordinasi dengan lembaga lain,” terang Betti.

Selain itu, mengingat para pelaku tindak pidana korupsi yang semakin “pintar” memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan korupsi, Betti berharap agar KPK pun semakin berinovasi dalam mendeteksi korupsi.

“KPK perlu terus mengembangkan pemanfaatan teknologi termasuk analisis big data dan AI untuk mendeteksi pola-pola korupsi dan transaksi mencurigakan secara real time,” pungkasnya.

Pendidikan dan pencegahan korupsi, lanjut Betti, juga tak kalah pentingnya. Terdapat beberapa hal yang bisa diperkuat seperti mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selaras dengan hal tersebut, Alex mengatakan kedepannya penanganan perkara bisa dilakukan melalui LHKPN dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bagaimana manajemen penanganan perkara menjadi perhatian masyarakat. Ngga perlu OTT lagi kalau mau menangani perkara, bisa lewat LHKPN dan PPATK. Ini yang sebetulnya akan kami dorong, selain menerima laporan juga mengklarifikasi, kalau OTT sekarang ternyata makin sulit, kenapa kita ngga menggunakan dokumen yang secara legalitas lebih valid,” ujarnya.

Baca Juga  RDP Bersama DPR, KPK: Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara

Sepakat dengan Alex, Kurnia memaparkan, kedepannya dibutuhkan penguatan LHKPN, termasuk di dalamnya apa saja kewenangan KPK soal tindaklanjut LHKPN selain hanya menerima pelaporan.

“LHKPN jangan hanya digunakan ketika ada perkara saja, namun dapat dioptimalkan dengan supervisi terkait penindakan,” jelas Kurnia.

Alex menyebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah para pejabat publik melakukan korupsi yakni paling tidak harus memenuhi kewajiban publik sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan.

“Apa kewajiban publik? Misalnya kalau dia sebelumnya ASN atau penyelenggara negara ya lapor harta kekayaan, yang kedua bayar pajak, jangan sampai kekayaannya dilaporkan di LHKPN ratusan miliar tetapi ngga pernah bayar pajak, ini yang masyarakat mestinya tuntut kepada setiap calon penyelenggara negara, harus terbuka,” ucap Alex.

Diakhir diskusi, kedua narasumber menegaskan bahwa keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih, struktur organisasi kepimpinan KPK akan berganti di tahun ini. Harapannya, masyarakat bisa terus mengawal KPK agar jauh lebih baik lagi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai trigger mechanism APH ataupun lembaga negara lainnya. Tahun 2024 menjadi hal yang sangat penting diperhatikan oleh masyarakat, karena 5 pimpinan dan 5 Dewas KPK akan berganti,” pungkas Kurnia.***

Diskusi media ini bisa disaksikan kembali pada Youtube KPK pada tautan :

Berita Terkait :

KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Corruption Watch (ICW)pemberantasan korupsiPemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapanpemerhati isu korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Buka Resmi Bazar Ramadan Diskannak 1445 H

Post Selanjutnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

RelatedPosts

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

Raker dengan Komisi V DPR, Korlantas Bahas Rekayasa Lalin Jalur Wisata Semasa Mudik Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com