• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Tingkatkan Layanan Publik Prima, KPK Gelar Forum Konsultasi Publik

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai lembaga penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, yang lebih prima.

Dalam upaya tersebut, KPK menggelar ‘Forum Konsultasi Publik’ tahun 2023 guna mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan, di Jakarta pada Senin (30/10/2023)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menuturkan pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi.

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Yuyuk juga mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun perihal pelayanan publik termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK memiliki 6 jenis pelayanan publik, di antaranya: Pelayanan Informasi Publik; Pelayanan Perpustakaan; Pelayanan Pelaporan Gratifikasi; Pelayanan Pengaduan Masyarakat; Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas; serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

“Keenam layanan publik itu bisa diakses lewat Call Center 198, email, web chat, maupun langsung datang ke Gedung Merah Putih. KPK berharap publik bisa terus berpartisipasi membantu KPK,” terang Yuyuk.

Indeks unit pelayanan publik KPK 2022 menunjukkan nilai 4,03 dari skala 0-5, atau dalam kategori baik. Meski demikian, KPK, kata Yuyuk masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjaga hingga meningkatkan skor indeks nilai pelayanan publik.

Baca Juga  KPK: Modernisasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting Bagi Pemberantasan Korupsi

“Kami menyadari pelayanan publik KPK harus ditingkatkan lagi. Sebab itu forum konsultasi publik bersama para stakeholders jadi hal penting bagi KPK untuk terus belajar lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan publik,” Yuyuk menambahkan.

Upaya Peningkatan Standar Pelayanan Publik

Sebelum kegiatan berlangsung, KPK memberikan survei kepada para peserta terkait jenis pelayanan publik yang ada di KPK. Hasilnya, Pelayanan Informasi Publik menjadi jenis layanan yang banyak digunakan, diikuti Pelayanan Pelaporan Gratifikasi dan Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

Sementara itu, sebanyak 83,3% peserta dalam forum setuju jika permohonan informasi terhadap pelayanan publik KPK mudah diakses. Hanya 8,3% peserta beranggapan pelayanan publik sulit diakses.

KPK sendiri memiliki pengalaman dalam menangani kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pelayanan publik dalam hal ini aduan masyarakat.

Namun Yuyuk menegaskan, KPK tetap menjaga akuntabilitas dalam penanganan aduan tersebut.

“Untuk aduan masyarakat KPK memiliki standar tersendiri. KPK sangat berhati-hati dalam menelaah aduan masyarakat hingga menyelidiki dugaan kasus korupsi,” papar Yuyuk.

Disisi lain, Martina Natatinova Simanjuntak, Asisten Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, menyebutkan kepercayaan publik jadi faktor penting bagi lembaga penyelenggara negara. Sehingga akan terbangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara negara.

“Pelayanan publik yang buruk akan membentuk persepsi buruk terhadap suatu lembaga penyelenggara negara. Jangan sampai publik apatis terhadap lembaga penyelenggara negara dan negara dianggap gagal karena tidak mampu melayani publik dengan baik,” tuturnya.

Melalui forum ini, KPK mendapat setidaknya 3 masukan terkait peningkatan standar pelayanan publik, meliputi; kepastian waktu dalam pelayanan publik; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani publik; dan sosialisasi jenis-jenis pelayanan publik.

Untuk menjaga komitmen bersama, KPK dan para pemangku kepentingan terkait menandatangani berita acara Forum Konsultasi Publik 2023.

Baca Juga  371 ASN Terjerat Kasus Korupsi, KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kepulauan Seribu

Dalam kegiatan, turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Badan Usaha Milik Negara (BUMN); akademisi: LSM; hingga media massa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum Konsultasi PublikKemenpan RBKomisi Pemberantasan KorupsiLayanan Publik Prima
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajagung akan Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Post Selanjutnya

KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Perlu Mitigasi Pencegahan Corruptors Strike Back, SIAGA 98 Beberkan Alasannya

Mensos Tri Rismaharini Tinjau Bantuan Renovasi Rumah Bocah Viral yang Rawat Ibu ODGJ di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.