Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan mitigasi pencegahan Corruptors Strike Back untuk mencegah pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi, merintangi penegakan hukum pemberantasan korupsi serta kriminalisasi terhadap insan KPK.
Hal itu diungkapkan Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin dalam siaran persnya, Senin, 30 Oktober 2023.
Hasanuddin menyampaikan, mitigasi ini harus dimulai dari mengkaji dampak revisi UU KPK hingga operasionalisasinya, penanganan perkara, serta penyelesaian beberapa perkara yang masih dalam penyelidikan maupun penyidikan.
“Mitigasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan KPK dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Hasanuddin menambahkan, pimpinan KPK perlu saran-masukan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam melakukan mitigasi dan menyusun sistem pencegahan dan penindakan sehingga upaya corruptors strike back dapat dicegah dan dihadapi secara sistemik.
“SIAGA 98 berharap mitigasi ini segera dilakukan,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, dalam upaya mitigasi pencegahan corruptors strike back ini, beberapa faktor non penegakan hukum juga perlu dipertimbangkan sebagai bahan kajian.
“Bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tak bisa terlepas dari kondisi dan situasi politik. Faktor politik ini mempengaruhi dan bahkan bisa menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
Hasanuddin mengingatkan, KPK adalah lembaga negara yang mandiri dan terlepas dari campur tangan kekuasaan, namun pada prakteknya “kekuasaan politik” mempengaruhi korupsi dan pemberantasannya.***
Red/K-100
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post