Keterangan Foto : Ilustrasi LBGT (istimewa).
Depok , Kabariku.com– (UI) menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi tidak merupakan pernyataan maupun posisi resmi institusi.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk “Homoseksual Bukan Penyimpangan” yang diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI melalui media sosial.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, , menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.
“Materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan tidak dapat diartikan sebagai pandangan atau kebijakan resmi Universitas Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Erwin, UI menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dimiliki mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus. Namun demikian, setiap organisasi kemahasiswaan bertanggung jawab atas isi dan substansi materi yang dipublikasikan kepada masyarakat.
UI juga mengingatkan bahwa sikap resmi universitas hanya dapat disampaikan melalui kanal dan pejabat yang berwenang mewakili institusi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menyamakan pandangan organisasi mahasiswa dengan posisi resmi kampus.
Lebih lanjut, UI menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang diskusi akademik yang terbuka, kritis, dan berbasis kajian ilmiah, sekaligus menghormati keberagaman pandangan yang berkembang di lingkungan perguruan tinggi.
Pihak kampus berharap polemik yang muncul dapat disikapi secara bijaksana serta menjadi bagian dari proses dialog yang sehat dalam kehidupan akademik, tanpa mengabaikan prinsip saling menghormati dan etika dalam menyampaikan pendapat.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post