• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketum MUI Apresiasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judol: Kita Selamatkan Bangsa

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar mengapresiasi Pemerintah karena telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol). Ketum MUI Pusat juga menyatakan dukungan kepada Pemerintah untuk memberantas judi online dan menyelamatkan Bangsa Indonesia.

“Kami dari Majelis Ulama Indonesia tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden yang sudah membentuk Satgas yang nanti akan mengarah kepada pelarangan secara total terhadap judi online,” dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

“Dan kita nyatakan “perang” terhadap judi online, pasti akan ada fatwa (mengenai judi online). Jadi keharaman dari aspek agama tentang judi itu dinyatakan oleh Al-Qur’anul Karim,” tandasnya.

KH Anwar Iskandar mengutip Surat Al Maidah ayat 90 yang menjelaskan mengenai larangan terhadap kegiatan perjudian.

“Kata Al-Qur’an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah khamr, mabuk termasuk narkoba dan judi. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun didalam Al-Qur’an,  Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu,” jelasnya.

Selain dari aspek agama, Ketum MUI KH Anwar Iskandar menyatakan “perang” terhadap judi online memiliki arti penting karena dampak buruk judi bagi perekonomian maupun dari aspek karakter anak bangsa.

“Karena (bahaya judi online) juga bisa dilihat dari aspek ekonomi, dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolri Paparkan Strategi Antisipasi Lonjakan Covid-19

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengapresiasi dukungan MUI untuk pemberantasan judi online. Menurutnya, dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pemberantasan judi online di Indonesia.

“Dukungan dari Majelis Ulama Indonesia membuat kita semua di pemerintahan khususnya juga di Satgas Judi Online untuk terus bekerja keras menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa, menyelamatkan negara dari dampak yang sangat buruk dari judi online,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie mengingatkan masyarakat, khususnya yang terlibat dalam judi online agar menyadari bahwa judi merupakan kegiatan ilegal dan penipuan.

“Judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena ditipu, katanya uang 50 ribu bisa jadi satu miliar. Mungkin gak? Kan gak mungkin,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, judi online telah menjadi kegiatan penipuan berbasis daring terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengajak semua pihak saling bekerja sama memberantas judi online.

“Karena judi online adalah penipuan terhadap rakyat, kita harus menyelamatkan masyarakat dan negara ini dari dampak destruktif judi online,” tandasnya.***

*Siaran Pers No. 450/HM/KOMINFO/07/2024

Red/K.101

Berita Terkait :

Wartawan dan Karyawan jadi Korban Judol, Menteri Budi Arie Ajak Semua Pihak Saling Ingatkan
Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka dengan Kasus Judol ke Kejaksaan Semarang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: berantas judi onlineMenkominfo Budi Arie SetiadiMUISatgas Pemberantasan Judol
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Serangan Siber Makin Canggih, Menkominfo Budi Arie Tekankan Peran TTIS

Post Selanjutnya

EO Roosita Febby Ronaldy Gelar “80’s Music Special Throwback With FlashBand”

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

EO Roosita Febby Ronaldy Gelar "80's Music Special Throwback With FlashBand"

Tanggapi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kapuspenkum: Sangat Sumir dan Tidak Beralasan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com