• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dorong Pemilu Bersih, SIAGA 98 Dukung Langkah KPK Periksa Muhaimin Iskandar sebagai Saksi

Kabariku oleh Kabariku
6 September 2023
di Dwi Warna
A A
0
Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhaimin Iskandar, Kamis 7 September 2023 besok.

Muhaimin Iskandar akan dimintai keterangan dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi alat proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait pemeriksaan mantan Menaker Muhaimin Iskandar dilakukan KPK, SIAGA 98 dalam rilisnya Rabu 6 September 2023 yang ditandatangani Koordinatornya Hasanuddin, menyatakan:

RelatedPosts

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

Pertama, proses hukum dan demokrasi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Penegakan hukum dan pemilu adalah representasi dari negara hukum dan demokrasi (kedaulatan rakyat) sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, maka hukum dan demokrasi jangan dipertentangkan. Termasuk penegakan hukum dan pelaksanaan pemilu,” jelas Hasanuddin.

Kedua, pelaksanaan pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil, serta bersih. Tanpa pemilu yang jujur, adil dan bersih maka tidak hanya akan meruntuhkan kewibawaan pemerintah, tetapi juga akan merusak negara hukum (penegakan hukum).

“Sebab itulah kita berharap aparatur negara bertindak untuk memastikan agar pemilih terbebas dari POLITIK UANG, termasuk para politisi yang terlibat di dalamnya harus bersih, begitu juga badan penyelenggara pemilu,” katanya.

Ketiga, upaya mewujudkan pemilu bersih, tidak hanya ditujukan kepada pemilih melalui himbauan “Hajar Serangan Fajar” tetapi juga ditujukan kepada yang dipilih, baik DPRD, DPR RU dan DPD maupun Calon Presiden-Wakil Presiden.

Bahkan, saat ini ada desakan kuat bagi politisi yang mencalonkan diri menjadi Calon DPRD, DPR RI dan DPD yang pernah dipidana TPK harus mancantumkan statusnya sebagai mantan terpidana.

Baca Juga  Penjelasan KPK Soal Pemanggilan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro

Padahal, lanjutnya, hukuman menjalani pidana badan dan dicabut hak politiknya sesungguh adalah hukuman yang apabila telah dijalankan maka dianggap selesai, namun kenyataanya banyak pihak masih menghendaki hukuman sosial tambahan dengan mencantumkan status pernah dipidana TPK.

“Jika mencermati hal ini, sejatinya bertujuan untuk memastikan bahwa wakil rakyat dan presiden-wakil presiden bersih dari TPK, dan dalam hal hukum harus menghormati proses demokrasi, setidaknya status tersebut perlu dicantumkan. Padahal sanksi sosial tambahan tersebut tidak memiliki landasan hukum, dan sebagai warga negara berhak mendapatkan kesetaraan dengan lainnya,” lanjutnya.

Keempat, kata Hasanuddin, karena tuntutan pemilu bersih tersebut, maka kita juga berharap agar penegak hukum (KPK) dapat memastikan juga, bahwa calon yang kelak akan dipilih (legislatif-eksekutif) harus bersih sebelum dipilih rakyat,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, SIAGA 98 mendukung KPK untuk terlibat aktif tidak hanya memastikan pemilu tanpa politik uang, melainkan politisi yang kelak akan dipilih rakyat tidak sedang dalam proses hukum, baik di tingkat penyelidikan, apalagi penyidikan sebelum penetapan calon, baik DPRD, DPR, dan DPD maupun Calon Presiden-wakil presiden,” katanya.

Hasanuddin menyatakan, SIAGA 98 melihat KPK saat ini sangat berhati-hati dan prosedural dalam penegakan hukum,” paparnya.

“Hal ini memang sangat penting, agar jangan sampai terjadi sebagaimana pengalaman pada periode KPK yang lalu, ada calon kapolri, yang sudah diusulkan presiden, dan akan dibahas DPR tiba-tiba ditetapkan tersangka (TSK). Namun, status TSK batal, karena KPK kalah prapradilan. Tetapi, pencalonan sebagai kapolri akibat peristiwa tersebut menjadi batal,” paparnya.

Dalam kasus Kemanaker, sebagai saksi, Mantan Menaker Muhaimin Iskandar sudah menyatakan menghormati proses di KPK dan akan memenuhi kewajibannya memberikan keterangan.

Baca Juga  KPK: 9 Satgas Kawal Alokasi Dana Bansos

“Tentu saja itu sebagai langkah positif, sebab keterangan yang diberikan akan membuat terang peristiwa hukumnya, yang juga membuat terang dan bersih pemilunya,” ungkapnya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinKemnakerKPKMuhaimin IskandarSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Cak Imin Diperiksa Besok, KPK Minta Sikap Kooperatif Saksi Agar Proses Penegakan Hukum Efektif

Post Selanjutnya

20 Peserta Lolos Asesmen Manajerial dan Sosial Kultural JPT Madya dan Pratama KPK, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

20 Peserta Lolos Asesmen Manajerial dan Sosial Kultural JPT Madya dan Pratama KPK, Berikut Daftarnya

Wulan Guritno

Diduga Promosikan Judi Online, Besok Selebritis Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com