Diduga Promosikan Judi Online, Besok Selebritis Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri

Wulan Guritno

Jakarta, Kabariku- Selebritis Wulan Guritno dipanggil penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait viralnya video yang diduga mempromosikan judi online.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Wulan Guritno rencananya akan dipanggil hari Kamis (7/9/2023) besok.

“Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.

“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Vivid menambahkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.

“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ucap Adi Vivid.

Adi Vivid juga mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online.

“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” tandasnya.

Pihak Wulan Guritno merespons rencana pemanggilan Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online.

Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban dalam kasus tersebut.

Wulan, ujarnya, mengira yang dipromosikan adalah game online, bukan judi.
Tak hanya itu, aktris tersebut juga melihat banyak artis lain mempromosikannya sehingga tak menaruh curiga sama sekali.***

Red/K-1002

Tinggalkan Balasan