• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dorong Pemilu Bersih, SIAGA 98 Dukung Langkah KPK Periksa Muhaimin Iskandar sebagai Saksi

Kabariku oleh Kabariku
6 September 2023
di Dwi Warna
A A
0
Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhaimin Iskandar, Kamis 7 September 2023 besok.

Muhaimin Iskandar akan dimintai keterangan dalam status sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi alat proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait pemeriksaan mantan Menaker Muhaimin Iskandar dilakukan KPK, SIAGA 98 dalam rilisnya Rabu 6 September 2023 yang ditandatangani Koordinatornya Hasanuddin, menyatakan:

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Pertama, proses hukum dan demokrasi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Penegakan hukum dan pemilu adalah representasi dari negara hukum dan demokrasi (kedaulatan rakyat) sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, maka hukum dan demokrasi jangan dipertentangkan. Termasuk penegakan hukum dan pelaksanaan pemilu,” jelas Hasanuddin.

Kedua, pelaksanaan pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil, serta bersih. Tanpa pemilu yang jujur, adil dan bersih maka tidak hanya akan meruntuhkan kewibawaan pemerintah, tetapi juga akan merusak negara hukum (penegakan hukum).

“Sebab itulah kita berharap aparatur negara bertindak untuk memastikan agar pemilih terbebas dari POLITIK UANG, termasuk para politisi yang terlibat di dalamnya harus bersih, begitu juga badan penyelenggara pemilu,” katanya.

Ketiga, upaya mewujudkan pemilu bersih, tidak hanya ditujukan kepada pemilih melalui himbauan “Hajar Serangan Fajar” tetapi juga ditujukan kepada yang dipilih, baik DPRD, DPR RU dan DPD maupun Calon Presiden-Wakil Presiden.

Bahkan, saat ini ada desakan kuat bagi politisi yang mencalonkan diri menjadi Calon DPRD, DPR RI dan DPD yang pernah dipidana TPK harus mancantumkan statusnya sebagai mantan terpidana.

Baca Juga  KPK Sita Rumah Mewah dan Belasan Ruko di Batam Milik Andhi Pramono

Padahal, lanjutnya, hukuman menjalani pidana badan dan dicabut hak politiknya sesungguh adalah hukuman yang apabila telah dijalankan maka dianggap selesai, namun kenyataanya banyak pihak masih menghendaki hukuman sosial tambahan dengan mencantumkan status pernah dipidana TPK.

“Jika mencermati hal ini, sejatinya bertujuan untuk memastikan bahwa wakil rakyat dan presiden-wakil presiden bersih dari TPK, dan dalam hal hukum harus menghormati proses demokrasi, setidaknya status tersebut perlu dicantumkan. Padahal sanksi sosial tambahan tersebut tidak memiliki landasan hukum, dan sebagai warga negara berhak mendapatkan kesetaraan dengan lainnya,” lanjutnya.

Keempat, kata Hasanuddin, karena tuntutan pemilu bersih tersebut, maka kita juga berharap agar penegak hukum (KPK) dapat memastikan juga, bahwa calon yang kelak akan dipilih (legislatif-eksekutif) harus bersih sebelum dipilih rakyat,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, SIAGA 98 mendukung KPK untuk terlibat aktif tidak hanya memastikan pemilu tanpa politik uang, melainkan politisi yang kelak akan dipilih rakyat tidak sedang dalam proses hukum, baik di tingkat penyelidikan, apalagi penyidikan sebelum penetapan calon, baik DPRD, DPR, dan DPD maupun Calon Presiden-wakil presiden,” katanya.

Hasanuddin menyatakan, SIAGA 98 melihat KPK saat ini sangat berhati-hati dan prosedural dalam penegakan hukum,” paparnya.

“Hal ini memang sangat penting, agar jangan sampai terjadi sebagaimana pengalaman pada periode KPK yang lalu, ada calon kapolri, yang sudah diusulkan presiden, dan akan dibahas DPR tiba-tiba ditetapkan tersangka (TSK). Namun, status TSK batal, karena KPK kalah prapradilan. Tetapi, pencalonan sebagai kapolri akibat peristiwa tersebut menjadi batal,” paparnya.

Dalam kasus Kemanaker, sebagai saksi, Mantan Menaker Muhaimin Iskandar sudah menyatakan menghormati proses di KPK dan akan memenuhi kewajibannya memberikan keterangan.

Baca Juga  Ali Fikri: Sekjen KPK Segera Tindak Lanjuti Putusan Pelanggaran Etik di Rutan

“Tentu saja itu sebagai langkah positif, sebab keterangan yang diberikan akan membuat terang peristiwa hukumnya, yang juga membuat terang dan bersih pemilunya,” ungkapnya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinKemnakerKPKMuhaimin IskandarSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cak Imin Diperiksa Besok, KPK Minta Sikap Kooperatif Saksi Agar Proses Penegakan Hukum Efektif

Post Selanjutnya

20 Peserta Lolos Asesmen Manajerial dan Sosial Kultural JPT Madya dan Pratama KPK, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

20 Peserta Lolos Asesmen Manajerial dan Sosial Kultural JPT Madya dan Pratama KPK, Berikut Daftarnya

Wulan Guritno

Diduga Promosikan Judi Online, Besok Selebritis Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com