• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Laporan Ubedilah Badrun di KPK Soal Gibran dan Kaesang Tak Perlu Dicabut, SIAGA 98 Jelaskan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
15 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masih ingat Ubedilah Badrun, aktivis 98 yang juga menjadi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Januari 2022 lalu Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

RelatedPosts

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Belakangan, Adhie Massardi menyarankan Ubaidilah agar mencabut laporannya.

Menurut penyair “Negeri Para Bedebah” ini, data, fakta dan dokumen hasil penelitian Ubed (Ubedilah Badrun) atas kasus KKN anak presiden itu tepat dan akurat sehingga KPK tidak bisa mendeponir terlalu lama lapiran tersebut, apalagi mengabaikannya.

“Jadi untuk menghentikannya memang harus dicabut. Sebab menurut UU baru, institusi KPK berada di bawah Presiden RI,” katanya.

Adhie berharap dengan pencabutan kasus ini di KPK Joko Widodo bisa legowo ninggalkan Istana dan kembali ke Solo.

Namun, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin mengatakan, Ubedilah Badrun tak perlu mencabut laporannya di KPK terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepostime (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Gibran dan Kaesang, sebagaimana saran Adhie Massardi.

Menurut Hasanuddin, KKN dan TPPU bukanlah delik aduan.

“Bahkan laporan Ubedilah tersebut dijamin oleh UU Tindak Pidana Korupsi sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin, Rabu 14 Juni 2023.

Namun Hasanuddin jyga mengingatkan, laporan Ubedilah tersebut jangan dipolitisasi, karena akan berdampak pada penegakan hukum.

Baca Juga  Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

“Biarkan hukum bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana postulat yang harus dipegang “in criminalibus probantiones bedent esse luce clariores” (dalam perkara pidana, bukti-bukti itu harus lebih terang daripada cahaya),” ungkapnya.

Sebab, lanjut Hasanuddin, hukum tak bisa ditegakkan dengan cara melawan hukum.

Tidak terbukti

Di sisi lain, lanjut Hasanuddin, laporan Ubedilah telah dijawab oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, ujarnya, pada bulan Agustus 2022, Nurul Ghufron telah menyampaikan bahwa laporan Ubedilah tersebut telah diverifikasi dan indikasi korupsinya tidak jelas, sehingga pengaduannya tidak dapat ditindaklanjuti dan/atau diarsipkan.

Artinya, Gibran dan Kaesang tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan, salah satu faktornya adalah bukan penyelenggara negara (sebelum menjadi walikota).

“Mengaitkan laporan tersebut dengan dinamika politik saat ini adalah pendapat politis, bukan pendapat hukum,” ujarnya.

Hasanuddin menambahkan, SIAGA 98 melihat pendapat politik dalam peristiwa hukum ini terjadi akibat 2023 adalah tahun politik.

“Jadi semua dikaitkan-kaitkan dengan politik 2024,” bebernya.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gibran Rakabuming RakaHasanuddinKaesang PangarepKPKSIAGA 98Ubedilah Badrun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Syarul Yasin Limpo Terseret Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Post Selanjutnya

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Politisi Golkar H. Deden Sopian Soroti "Sumbangan Pendidikan" di Setiap PPDB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com