• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Anies, Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

Redaksi oleh Redaksi
1 Mei 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Syahganda Nainggolan,
Sabang Merauke Circle

Kabariku-  Pemimpin besar kaum buruh, yang juga ketua Serikat Buruh KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, telah menjelaskan kepada hakim pengadilan PTUN Jakarta kenapa upah buruh yang dinaikkan Anies Baswedan pada tahun 2022, sebesar 5,1% mempunyai legitimasi historis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam “Bela Anies soal UMP DKI, Jumhur Sebut Upah Buruh di 3 Provinsi Ini lebih Buruk Dari Era Kolonial”, JPPN, 8/6/22, menurut dia upah buruh di era kolonial adalah setara dengan 6,5 kg beras perhari sementara sekarang ini upah buruh cuma 5,6 kg beras saja perhari.

RelatedPosts

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Legitimasi historis yang harus dicamkan adalah gugatan soal nasib kaum buruh (tani) yang miskin tidak masuk akal itu disampaikan Bung Karno dalam pledoinya “Indonesia Menggugat”, dalam pengadilan di Bandung, 1930. Sudah jelas itu adalah masa kolonial. Sehingga kaum buruh tidak pantas mendapatkan nasib yang sama atau bahkan lebih buruk di era kemerdekaan ini.

Sesungguhnya, Anies dan Jumhur saling membela dalam urusan kaum buruh. Sebab, Jumhur datang di persidangan PTUN itu membela keputusan Anies yang digugat kaum kapitalis, karena mereka tidak bisa menerima Anies melawan UU Omnibus Law, yang turunannya PP36/2021 terkait upah hanya membolehkan kenaikan upah sebesar 1% saja. Ganjar Pranowo, misalnya, hanya menaikkan 0,87%.

Artinya Anies menaikkan upah sebanyak 580 kali lebih banyak dari Ganjar Pranowo saat itu. Pengusaha marah dan menggugat Anies ke pengadilan. Jadi Anies membela kaum buruh dan Jumhur membela keputusan Anies yang membela kaum buruh.

Alienasi Kaum Buruh

Problem pokok perjuangan buruh adalah pembebasan diri dari alienasi. Apa itu?

Alienasi adalah situasi di mana buruh tidak ikut mengontrol nilai dari produk yang dia ikut menciptakannya. Dalam dunia modern yang dikontrol kaum kapitalis, buruh hanya merupakan skrup-skrup kecil yang disetarakan dengan alat produksi lainnya, tanah, uang dan mesin-mesin.

Baca Juga  Kepada Pengkritik Pemerintah, Habib Syakur: 'Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat Secara Bablas'

Buruh bukanlah manusia, karena yang dihargai oleh majikan adalah jasa tenaga buruh. Jasa tenaga ini bukan human, melainkan satuan kerja yang dihasilkan oleh tenaga buruh per waktu tertentu. Dengan membayar satuan kerja tersebut, hubungan industrial antara buruh dan majikan terputus.

Untuk mempertahankan dirinya dalam sistem reproduksi konstan, buruh harus membelanjakan uang upahnya untuk mengkonsumsi makanan, sehingga makanan itu kembali menghasilkan tenaga untuk dijual kembali pada majikan.

Jika dia gagal menciptakan tenaga baru, maka dia akan tersingkir dari sistem kerja yang ada. Akhirnya buruh masuk pada siklus kehidupan produksi dan reproduksi, lalu lelah dan kehilangan arti kehidupan lainnya dalam sistem sosial yang lebih besar.

Pada saat buruh harus bertahan hidup yang keras dalam sistem produksi kapitalis, maka dia teralienasi atau terasing. Karena hubungan antara dirinya dengan manusia lainnya, dalam sistem kerja, serta dalam proses produksi, terbatas pada kepentingan non human. Produk hasil kerjanya juga tidak terhubung lagi pada sistem nilai atau rasa yang dia sertakan pada proses produksi.

Pada era tertentu, khususnya di eropa, alienasi kaum buruh berhasil dihilangkan atau setidaknya direduksi secara tajam melalui berbagai kebijakan sistem kerja yang manusiawi (decent work, yakni upah yang layak, welfare, dialog antara buruh-majikan, karir, dll) dan bahkan memberikan kekuasaan politik bagi kaum buruh, baik di parlemen maupun pemerintahan.

Dalam posisi yang ekstrem, misalnya, di negara Skandinavia, seorang buruh yang melebihi waktu kerja, ditelpon oleh pejabat dinas Tenaga Kerja, diingatkan untuk pulang ke rumah, karena keluarga mereka sudah menunggu. Pemerasan tenaga buruh diganti dengan hubungan industrial yang manusiawi.

Omnibus Law Yang ditolak

Jumhur Hidayat telah dipenjara rezim Jokowi karena melakukan penghinaan terhadap UU Omnibus Law (OBL) yang mengebiri nasib kaum buruh.

Menurutnya, OBL telah menghancurkan hubungan industrial yang sudah mulai membaik di era sebelum Jokowi. Di era berlakunya OBL maka upah buruh, kerja layak, welfare dan juga kepastian kontrak kerja hilang.

Begitu juga banyak hak-hak buruh lainnya terabaikan. Oleh karena itu, Jumhur beserta organisasinya melakukan perlawanan menolak berlakunya UU Omnibus law tersebut.

Baca Juga  Lawan Keserakahan Elit Tua Rakus Pembajak Konstitusi!!

Hubungan industrial yang Pancasilais mengharuskan industrialisasi yang tumbuh karena kerjasama yang baik antara buruh dan kaum kapitalis. Keduanya harus berbagi tanggung jawab, sekaligus berbagi kesejahteraan.

Menurut Jumhur, pembagian keuntungan kaum buruh dan majikan di Indonesia adalah yang terburuk di Asean, yakni porsi return to capital mencapai 61 persen, sedang return to Labor (buruh) hanya 39%.

Belum lagi hak-hak normatif buruh untuk berkembang sebagai sumberdaya manusia Indonesia yang terabaikan. Jika kita membandingkan buruh kita dengan buruh Korea Selatan, Malaysia dan Thailand, maka kita akan melihat berbagai keterbelakangan terjadi saat ini di sini.

Itu pula yang menjelaskan jutaan buruh kita merantau mengadu nasib di Malaysia dan berbagai negara, yang seharusnya bisa saja tidak terjadi, asalkan kita membangun hubungan industrial yang Pancasilais.

Dalam hal upah, memang menarik saat ini. Atas alasan diskresi, menteri tenaga kerja membuat payung di luar OBL dalam soal upah, yakni Permenaker 18/2022. Upah pada tahun 2022 akhirnya bisa naik diatas inflasi, seperti Ganjar menaikkan upah 8,01%.

Namun, jika kita melihat diskresi Menaker tersebut, kita harus berterima kasih pada kaum buruh yang selama setahun lebih berdemonstrasi menentang penggunaan OBL. Meskipun dalam hal upah telah ada diskresi, namun jika OBL tidak dicabut, selamanya, maka tantangan upah tetap besar, karena diskresi upah oleh Menaker saat ini bisa dilakukan berbeda atau lebih buruk pada masa mendatang, jika ganti menterinya.

Oleh karena itu maka gerakan kaum buruh menolak OBL harus terus disalurkan pada pemimpin mendatang, yang mengusung tema perubahan. Sebuah tema yang menolak kepemimpinan status quo, di mana dipastikan akan mempertahankan UU yang diciptakan rezim Jokowi.

Anies dan Social Market Economy

Jumhur Hidayat telah mengecam OBL dan masuk penjara. Menurutnya OBL adalah untuk “primitive investors”. Primitive investor bisa disamakan dengan kaum kapitalis yang rakus.

Pada sisi lain, Anies Baswedan menawarkan perubahan sistem perekonomian ke depan, jika dia memimpin Indonesia, dari ” Free Market Economy ” menjadi “Social Market Economy”.

Baca Juga  Pemuda, Bangkit Melawan atau Mati Kelaparan

Social Market Economy lebih berkeadilan sosial, karena asumsi market bekerja sempurna direvisi. Dalam konteks perburuhan, konsep ini tidak lagi melihat buruh sebagai objek belaka, khususnya bukan lagi sebagai alat produksi. Melainkan, buruh merupakan manusia. Dalam free market economy, free fight competition, efisiensi maksimal dicapai dengan menyingkirkan buruh-buruh yang tidak beruntung.

Sedangkan dalam social market economy, buruh akan dikembangkan menjadi kekuatan produktif dengan bantuan negara. Tema ini sering dikenal sebagai Active Labor Market Policy (ALMP).

Konsekuensi pilihan Anies atas Social Market Economy adalah terjadinya “common platform”antara perjuangan Jumhur Hidayat dan kaum buruh progresif dengan Anies Baswedan ke depan. Peluang untuk membuat UU Perburuhan yang lebih Pancasilais akan sangat sangat mungkin terjadi.

Penutup

Membebaskan kaum buruh dari alienasi dan ketertindasan membutuhkan kerangka berpikir yang revolusioner, bukan reaksioner.

Untuk itu kepemimpinan kedepan, yang pro perubahan, harus bertemu dengan cara berpikir buruh yang progresif.

Anies Baswedan dan Jumhur Hidayat, ketua kaum buruh, telah bersinergi dalam menolak Omnibus Law diterapkan dalam penetapan upah murah tahun lalu.

Anies, tahun lalu, membuat UMP naik 5,1%, Ganjar pada saat yang sama menaikan 0,87%, dengan resiko anti UU OBL. Di pengadilan, Jumhur Hidayat, membela keputusan Anies tersebut. Sekali lagi di sini Anies menunjukkan watak anti oligarki.

Soal upah adalah salah satu soal bagi hak-hak buruh dalam sistem hubungan industrial Pancasila yang sesungguhnya. Bahkan, riset mengatakan hak-hak buruh soal upah tidak bisa di subtitusi dengan hak welfare lainnya (kesejahteraan dari pemerintah). Meskipun, hak-hak lainnya harus diperjuangkan juga, agar menjadikan buruh sederajat dengan majikan sebagai sesama manusia.

Perjuangan buruh kedepan, khususnya kaum buruh progresif, harus bersama dengan pemimpin perubahan. Itu adalah kesadaran revolusioner kaum buruh. Pemimpin Kaum Buruh Revolusioner, seperti kelompok Jumhur Hidayat, harus membicarakan sinergitas dengan Anies Baswedan untuk membebaskan buruh dari rantai alienasi dan ketertindasan, yang sudah berlangsung seratus tahun sejak VOC. Hancurkan upah murah.***

May Day. Selamat Hari Buruh!

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anies-Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum BuruhDr. Syahganda NainggolanMay Day. Selamat Hari Buruh!
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Klaim Sholat Ied Campur Perempuan Faham Soekarno, Panji Gumilang Al Zaytun akan Dilaporkan Ketua RepDem Lampung

Post Selanjutnya

Skandal Internasional, Kapal Tanker Milik Marshall Island Direbut Iran di Perairan Internasional

RelatedPosts

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.,

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

12 Agustus 2025
Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

11 Agustus 2025
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

5 Agustus 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

Skandal Internasional, Kapal Tanker Milik Marshall Island Direbut Iran di Perairan Internasional

Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya di Rutan Salemba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.