• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Memperjuangkan Eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa

Redaksi oleh Redaksi
10 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan menggelar Konferensi Pers dalam agenda memperjuangkan eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan sebagai soko guru ekonomi bangsa dan tempat hidup TKBM di Republik ini.

Acara diselengarakan di Hotel Golden Boutique, Jalan Angkasa No. 1 Kemayoran Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berlangsung pada Minggu (10/4/2022) pukul Pukul 14.00 WIB s.d. Selesai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nasir. SE., Ketua Umum, didampingi Agoes Budianto,A. ,Md Ak., C.ME., Sekretaris Umum menyampaikan, Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

RelatedPosts

Baharkam Polri dan KKP Teken PKS Penerapan Sistem Keamanan Objek Vital Nasional

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

Tercantum dalam Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.1/XII/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja

“Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan,” katanya. Minggu (10/4/2022).

Menurutnya, Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positif terhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian.

“Yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan,” ujarnya.

Baca Juga  Makan Bergizi Gratis di Cianjur Mulai Disalurkan di Tiga Sekolah

Namun sebaliknya, lanjutnya, kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”.

Disebut-sebut Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala permasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan.

“Padahal, Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang  berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan.

Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat.

Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 tahun lalu, menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1). Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi  penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2.) Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3). Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat;

Baca Juga  Garut Masuk Level 3, Ketua Fraksi Golkar: 'Ada Variable Baru Tentang Vaksin, Perlu Langkah Strategis'

4). Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendiri dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan.

Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain.

Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara.

Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM

“Menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021itu sendiri,” terangnya,

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

“Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan,” ungkapnya.

Lebih dalam dijelaskannya, Ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 202 diterbitkan bukan sebaliknya  menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM.

“Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali,” ujarnya.

Disebutkan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Garut Amankan 'ZM' Pengedar Obat Keras Terbatas Wilayah Garut Utara

Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa.

Pihaknya meyakini dan bahwa Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-Menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan.

“Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan. Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan. Salam perjuangan!!!”.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muatsoko guru ekonomi bangsaTKBM Pelabuhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

POLRI Presisi Tak Hadapi Aksi Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu dan Tolak Presiden Tiga Periode Dengan Represif !!

Post Selanjutnya

Klarifikasi Terbuka, Moh Jumhur Hidayat Terkait Aksi Mahasiswa 11 April 2022

RelatedPosts

Direktur Kepelabuhan Perikanan KKP, Dr. Ady Candra, S.Pi., M.Si., bersama Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M. PSDM., di ruang rapat nelayan lantai 12 Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat.

Baharkam Polri dan KKP Teken PKS Penerapan Sistem Keamanan Objek Vital Nasional

4 November 2025
Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

3 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

3 November 2025
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Menaker Yassierli Program Magang Nasional

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

1 November 2025
Post Selanjutnya

Klarifikasi Terbuka, Moh Jumhur Hidayat Terkait Aksi Mahasiswa 11 April 2022

Puan Akan Hadiri "Buka Bersama dan Sinau Bareng Cak Nun" di Masjid At Taufiq

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2025

SIAGA 98 Dukung Langkah Presiden Prabowo Bayar Utang KCIC: Komitmen Jaga Reputasi Negara

4 November 2025

Hilirisasi Jadi Urat Nadi Kekuatan Ekonomi Nasional Indonesia, Ekspor Pertanian Jadi Penopang

4 November 2025

Tambang Ilegal di Taman NasionalGunung Merapi Akan Ditindak Tegas Kemenhut dan Bareskrim

4 November 2025

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

4 November 2025

Menkop Ferry Berharap Kopdes Menjadi Benteng Ekonomi Rakyat

4 November 2025

Semangat Go Beyond Ordinary dalam WTM London 2025 Bagian Dari Diplomasi Pariwisata Indonesia

4 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Senayan Jakarta

Ketua Umum Projo Budi Arie Isyaratkan Bergabung ke Gerindra, Ini Respon Ahmad Muzani

4 November 2025

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

4 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com