• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

LBHM Seroja-24 Berkomitmen Damping Warga Cileuleuy Selesaikan Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Puluhan warga Cileuleuy Desa Garumukti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut selaku penggarap tanah ex-perkebunan PTPN VIII baru-baru ini mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) Seroja-24 dikawasan Jalan Guntur Kencana, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedatangan warga tersebut dengan alasan merasa diintimidasi dan dirugikan oleh beberapa oknum pegawai PTPN VIII (sekarang PTPN I-red) yang bekerjasama dengan oknum preman dan cukong tanah dari luar daerah Cileuleuy.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketika ditemui di Kantor LBHM Seroja-24, ketua kelompok masyarakat penggarap yang diwakili Cucu (45) kepada media mengungkapkan, pihaknya selaku penggarap 11Ha lahan ex-perkebunan PTPN VIII Sedep blok Pasir Nyumput, sudah mengelola lahan tersebut sejak tahun 2020.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Menurut ketarangan Ucu, berbagai biaya diluar tenaga dan fikiran serta waktu telah dikorbankan oleh mereka untuk membuka lahan tersebut agar bisa ditanami dengan baik dan produktif tentu sudah sangat besar dirasakan manfaatnya.

Walhasil ketika sudah matang menjadi area produktif diambil ujug-ujug (diserobot) serta dikuasai begitu saja oleh pihak lain, tentunya mereka protes karena merasa sangat dirugikan.

Jika saja setiap herktar lahan yang diolah, Cucu menjabarkan, sehingga menjadi lahan siap pakai dan produktif menghabiskan biaya Rp. 50.000.000,- maka untuk menyiapkan +11Ha lahan tentunya sudah menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp. 550.000.000,-.

“Dan itu bukan biaya sedikit bagi kami selaku orang pinggiran. Dan ketika lahan tersebut sudah matang ujug-ujug orang mengambil paksa dengan dalih sudah sama-sama mengantongi surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari pihak PT,” ungkapnya.

Baca Juga  Koordinator Koalisi Rakyat Garut, Eldy Supriadi Laporkan Dugaan Paslon 02 Libatkan Oknum Pemdes ke Bawaslu

“Apa kami dianggap bego harus sukarela menyerahkan begitu saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu  apalagi sosialisasi dan ganti rugi yang baik,” imbuh Cucu.

Salah satu kuasa para penggarap, MS Suyetno, S.Sos., SH,. ketika dikonfirmasi ditempat yang sama memberi keterangan membenarkan pihaknya telah mendapat kuasa dari 17 orang perwakilan penggarap, dengan tujuan untuk didampingi dan dimediasi kepentingannya baik dengan pihak kebun maupun pihak lainnya.

“Mereka ini pejuang ekonomi, pejuang sosial dan pejuang pembangunan. Dikala orang sibuk berebut kekuasaan, ketika sebagian oknum berfikir keras untuk ikut-ikutan merampok negara bersama koruptor,” kata MS Suyetno. Jum’at (18/10/2024).

Mereka (warga-red) malah mencoba menjalin kerjasama dengan pihak kebun Sedep Ex-PTPN VIII untuk bisa bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.

“Bukan tanpa alasan warga mencoba menjalin kerja sama, agar mereka tidak menjadi beban negara dengan cara mengelola sejumlah lahan yang sudah tidak produktif bagi kebun, menjadi lahan yang bisa memberi kehidupan bagi mereka,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu perlu diapresiasi dan dibantu oleh semua pihak termasuk oleh aparatur negara, bukannya malah diakalin dan dirugikan seperti itu.

“Ini sudah jelas merupakan perbuatan mafia tanah yang hanya mengejar keuntungan pribadi semata dengan mengabaikan aspek social, aspek hukum dan filosofi dari UU Agraria itu sendiri,” papar Suyitno.

Dan, lanjutnya, sebelum terbongkarnya obstruction dikalangan oknum Ex-PTPN VIII pihaknya tidak akan berhenti mengungkap perkara tersebut.

Menambahkan keterangan kuasanya, Redi (37) sebagai salah satu penggarap turut menjelaskan, dari luas lahan 11Ha tersebut yang dikelola di Blok Pasir Nyumput tersebut, sekitar 4Ha lebih sudah mendapat izin pengelolaan dengan pola kerja sama berdasarkan PKS yang kami miliki, dengan membayar retribusi sekitar Rp. 20.000.000,-an per-tahun.

Baca Juga  PDI Perjuangan Gelar Turnamen Badminton Banteng Cup 2022, Terbesar di Aceh

“Sedangkan sisanya kami sedang menunggu persetujuan dari pihak kebun.  Dan sambil menunggu terbit PKS berikutnya lahan tetap diizinkan kami olah sebagaimana mestinya,” urai Redi.

Saat ini, secara tiba-tiba ada pihak lain warga luar Cileuleuy mengklaim telah memiliki PKS yang sama sejak September 2023 lalu. Dan dengan menggunakan petugas SP-Bun, ADSI, Danton kebun, dll telah berusaha merebut lahan yang warga olah dengan cara paksa dan menakut-nakuti akan melaporkan semua kepada pihak Kepolisian.

“Kami percaya seluruh Polisi baik dan berpihak kepada rakyat yang baik, tidak mungkin aparatur negara seperti Kepolisian ditugasi untuk mengusir kami dan merebut tanah yang sedang kami olah untuk kepentingan cukong-cukong,” ungkap Redi.

Menanggapi hiruk pikuk yang sedang dialami masyarakat penggarap Cileuleuy, Direktur LBHM Seroja-24, Asep Rahmat Permana, SH., SHi., sekaligus kuasa para penggarap, memberi keterangan kepada awak media disela-sela jadwal sidangnya.

“Saya selaku advokat dan tidak kurang dari 28 advokat lainnya yang tergabung di kantor kami, telah siap untuk mendampingi masyarakat penggarap Pasir Nyumput Cileuleuy Garumukti Pamulihan, pada persidangan,” ucapnya.

Tidak hanya dalam masalah ini, ia menegaskan, apabila ada yang mencoba mengusik dan mengkriminalisasi masyarakat tersebut, LBHM Seroja-24 akan mendampingi.

Kata Asep Rahmat, masalah ini mestinya menjadi temuan pemerintah. Ada apa di perkebunan Sedep Ex-PTPN VIII? dan mengapa harus menganggu masyarakat exixting?.

“Terus elok apa enggak jika segelintir masyarakat Desa Pamulihan Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut ini dibela semua pihak kebun untuk menguasai lahan yang sudah dikelola masyarakat setempat, tukas dia.

Apakah hanya itu (hanya 11Ha-red) lahan milik perkebunan Ex-PTPN VIII yang bisa dikerjasamakan, atau memang para oknum hanya ingin cari untung sendiri dengan mengorbankan masyarakat lain.

“Terakhir, siapa itu Koperasi Arumsari Berkah Sejahtera yang leluasa menyewa tanah-tanah perkebunan dengan menerbitkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masyarakat”, tantang Asep Rahmat.***

Baca Juga  Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP, Senin Mendatang

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ex-perkebunan PTPN VIII SedepLBHM SEROJA-24Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

Post Selanjutnya

700 Peserta Ramaikan Pasanggiri Pencak Silat Sinar Pusaka Putra di Garut

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

700 Peserta Ramaikan Pasanggiri Pencak Silat Sinar Pusaka Putra di Garut

Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Apresiasi "Kampanye Judi Pasti Rugi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com