• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Firli Bahuri: Jangan Pernah Berpikir KPK Kesulitan Memantau Potensi Korupsi di Pilkada 2020

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh calon kepala daerah dan pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020, untuk melaksanakan Pilkada yang bermartabat dan bebas korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyatakan, seluruh pihak jangan pernah berpikir KPK akan mengalami kesulitan memantau potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada 2020.

RelatedPosts

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

“Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya, Selasa (8/9/2020).

Dikatakannya, KPK telah memiliki sistem khusus untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar bebas korupsi.

“Sistem pengawasan pilkada dibuat supaya tidak membidani munculnya koruptor baru sebagaimana sudah terjadi di masa pilkada sebelumnya. KPK juga menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih,” kata Firli.

Selain telah menyiapkan sistem khusus, lanjutnya, KPK juga akan memanfaatkan informasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh calon kepala daerah.

“Antusias dan peran aktif ‘mata rakyat’ ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan,” ujarnya.

Masih dalam keterangannya itu, Firli menjelaskan, KPK tidak akan menunda proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para peserta pilkada. Menurutnya, penegakan hukum dan proses pilkada merupakan dua hal yang berbeda.

Baca Juga  Audiensi dengan Kejaksaan, KPK: Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi

“Proses Pilkada itu adalah ranah politik. Sedangkan penegakan hukum pada ranah berbeda, jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Firli mengimbau agar seluruh calon kepala daerah dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, mengedepankan sportivitas antikorupsi dalam berkompetisi.

“Pilkada digelar 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. KPK bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriKPK miliki sistem khusus pantau PilkadaPilkada 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Penuhi 20 Persen Kursi di Parlemen, Pasha Ungu Gagal Jadi Calon Wagub Sulawesi Tengah

Post Selanjutnya

Polri Moratorium Penyidikan Cakada, Mendagri: Banyak Positifnya

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Polri Moratorium Penyidikan Cakada, Mendagri: Banyak Positifnya

Covid-19 Infeksi 59 Calon Kepala Daerah, Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.