• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Februari 2026
di Kesehatan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis yang tak lagi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap mendapat jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pasien tidak bisa melanjutkan pengobatan karena status kepesertaan PBI mereka dihentikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, Pemprov Jabar akan segera mendata warga tidak mampu yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI dari Kementerian Sosial, namun kini tidak lagi masuk dalam basis data tersebut.

RelatedPosts

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

Mereka dipastikan tetap bisa berobat karena iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Prioritas Pasien Kanker, Thalasemia, dan Gagal Ginjal

Pendataan akan memprioritaskan penderita penyakit kronis yang membutuhkan terapi rutin dan berbiaya tinggi, seperti pasien kanker yang memerlukan kemoterapi, penderita thalasemia mayor yang harus menjalani transfusi darah berkala, serta pasien gagal ginjal yang wajib menjalani cuci darah.

Kelompok ini dinilai paling terdampak ketika status PBI mereka terhenti, karena pengobatan tidak bisa ditunda dan biayanya relatif besar.

Imbas Penyesuaian Data PBI Kemensos

Kebijakan ini muncul setelah Kementerian Sosial melakukan penyesuaian data penerima PBI. Akibat pembaruan data tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran tidak lagi masuk dalam kepesertaan sehingga biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

Dengan langkah ini, para pasien diharapkan tidak lagi menunda pengobatan dan dapat langsung memperoleh layanan rumah sakit tanpa hambatan administrasi kepesertaan BPJS.

“BPJS mereka akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mereka tetap bisa berobat tanpa terhambat status kepesertaan,” pungkas Dedi.***

Tags: data warga tidak mampuGubernur Jabar Dedi MulyadiIuran BPJS KesehatanPenerima Bantuan IuranPenyesuaian Data PBI Kemensos
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

Post Selanjutnya

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

RelatedPosts

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026
PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com