• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
12 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keberadaan sosok penyidik bernama Bayu Sigit yang disebut-sebut meminta uang hingga Rp10 miliar untuk ‘mengamankan’ kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, nama tersebut tidak tercatat dalam basis data pegawai KPK. Bantahan itu disampaikan KPK, merespons fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sidang itu, seorang saksi menyebut terdakwa Gatot Widiartono sempat dimintai uang puluhan miliar oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh yang kami tahu, atas nama tersebut (Bayu Sigit) tidak ada dalam database pegawai KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (12/2/2026).

Budi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pihak-pihak yang sedang berperkara, agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah.

Ia menegaskan, penanganan perkara di KPK dilakukan secara kolektif, profesional, dan transparan, sehingga tidak mungkin bisa diatur oleh satu orang demi kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak-pihak yang sedang berperkara, untuk senantiasa hati-hati dan waspada kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak lain yang bisa mengatur perkara,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, saksi Yora Lovita E Haloho mengungkap adanya sosok penyidik KPK gadungan tersebut. Yora dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Gatot Widiartono, mantan pejabat di Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

Baca Juga  Tim Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Mentan SYL

Yora menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar Maret–April 2025, saat kasus RPTKA masih dalam tahap penyelidikan. Ia menjadi perantara pertemuan antara Gatot dengan sosok bernama Bayu Sigit, yang dikenalkan oleh temannya, Iwan Banderas.

“Ini ada teman yang juga, katanya orang KPK. ‘Ada urusan di Kemnaker, mau dibantu enggak? Kita bantu,’” kata Yora menirukan ucapan Iwan di persidangan, pada Kamis (12/2).

Yora mengaku, dirinya mulai menjalin komunikasi dengan Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA sekitar tahun 2025 setelah muncul informasi adanya perkara di Kemnaker.

Dalam pertemuan itu, kata Yora, terjadi negosiasi pengurusan perkara dengan nilai Rp7 miliar. Namun, Gatot disebut kaget mendengar angka tersebut. Setelah negosiasi, uang yang akhirnya diserahkan sebesar Rp1 miliar.

“Terealisasi sebesar Rp1 miliar,” singkat Yora.

Uang itu diserahkan melalui staf Gatot kepada seorang kurir bernama Jaka Maulana, dalam tiga kantong goodie bag berlogo BNI 46.

Yora mengaku, sempat percaya lantaran sosok tersebut membawa lencana berlogo KPK dan menunjukkan surat pemberitahuan permintaan keterangan, sehingga tampak meyakinkan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bayu SigitPengadilan Tipikor JakartaPenyidik KPK gadunganSaksi sidang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Macan Tutul Yang Melukai Dua Warga Bandung Kini Dalam Perawatan Taman Satwa Cikembulan Garut

Post Selanjutnya

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

Konflik Agraria Transmigran Bekambit, Komisi XII: Perlindungan Hak Warga Tak Boleh Menunggu Viral

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com