• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Februari 2026
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membuka tahun 2026 dengan pengungkapan besar jaringan peredaran narkotika.

Dalam dua operasi terpisah, BNN berhasil menyita 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja yang diduga kuat terhubung dengan jaringan internasional dan lintas provinsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan sabu tersebut memiliki kemasan tidak lazim, menyerupai bungkus kopi bertuliskan “Guatemala Antigua”.

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Modus ini diduga terkait jaringan internasional yang terafiliasi dengan sindikat Segitiga Emas (Golden Triangle).

“Ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas. Jadi kemasan ini kemasan baru, kemasan kopi yang bertuliskan ‘Guatemala Antigua’,” ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sabu Dikubur di Tanah, Penangkapan Kurir di Aceh

Pengungkapan kasus sabu bermula dari penangkapan kurir berinisial M di Perlak, Aceh, yang kedapatan membawa 100 kilogram sabu. Dari pengembangan kasus, petugas meringkus tersangka IB di Bireuen, Aceh.

Keterangan IB mengarah pada tersangka H. Di lokasi yang ditunjukkan, petugas menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.

Menurut Roy, penyitaan 160 kilogram sabu ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 533.000 jiwa, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp208 miliar.

Ganja 200 Kg Dibawa Truk, Dikawal Mobil Menuju Medan

Dalam operasi berbeda di Sumatera Utara, BNN menyita 200 kilogram ganja yang diangkut menggunakan truk dari Aceh menuju Medan. Pengiriman ini dikawal satu unit mobil untuk memastikan perjalanan aman dari pantauan aparat.

Baca Juga  BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

Petugas menangkap pengemudi truk berinisial AS, serta dua pengawal berinisial YH dan DJS.

“Jaringan ini adalah jaringan antarprovinsi. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti tersebut akan disebar ke beberapa provinsi termasuk di Pulau Jawa,” jelas Roy.

Penyitaan ganja tersebut diperkirakan menyelamatkan 600.000 jiwa dengan estimasi nilai ekonomis Rp1,5 miliar.

“BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup hingga Mati

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman maksimal pidana seumur hidup hingga pidana mati.

BNN juga memperingatkan para pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.

“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Kami minta supaya menyerahkan diri saja daripada nanti kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Roy.

BNN turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Polri, TNI, dan instansi terkait atas sinergi dalam pengungkapan kasus ini, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #warondrugsforhumanityBNNDeputi Pemberantasan BNN RIKopi ‘Guatemala Antigua’Peredaran 360 Kg Narkoba di Acehsindikat Golden Triangle
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

Post Selanjutnya

Kepala BNN Dukung Posbankum Kemenkum Sulteng: Oasis Keadilan bagi Korban Narkoba

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kepala BNN Dukung Posbankum Kemenkum Sulteng: Oasis Keadilan bagi Korban Narkoba

Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com