• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 November 2025
di News
A A
0
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) mulai mengambil langkah serius merespons menguatnya praktik militerisme di ranah sipil. Melalui sebuah diskusi terstruktur dalam format Focus Group Discussion (FGD), organisasi kepemudaan ini mengurai persoalan dan memetakan peluang untuk membawa Undang-Undang TNI serta KUHP Baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil tak lama setelah MK mengabulkan gugatan yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian. Putusan itu, menurut AMMDI, menjadi sinyal penting agar batas antara otoritas sipil dan militer segera diperjelas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum PP AMMDI, Safrin Yusuf, menilai penetrasi militer maupun polisi aktif ke jabatan-jabatan sipil menimbulkan kekhawatiran yang tidak bisa dianggap sepele.

RelatedPosts

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

“Semangat kami anak muda menjaga ranah sipil dan militer agar jelas porsinya. Profesionalisme militer dimana, bidang sipil dimana. Jangan dicampur, diborong semua, apalagi diaduk-aduk. Bahaya buat pertumbuhan demokrasi,” ujar Safrin, Rabu (11/11/2025).

Safrin menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan.

“Rencananya UU TNI dan KUHP Baru kami bawa ke MK saja. Mestinya perubahannya itu menghilangkan fungsi-fungsi di luar instansinya yang ingin masuk ranah sipil,” katanya.

FGD Ungkap Masifnya Diferensiasi Fungsi Sipil dan Militer

Salah satu pemateri FGD, akademisi STIK-PTIK, Sidratahta Mukhtar, memaparkan bahwa terjadi diferensiasi besar antara profesionalisme militer dan otoritas sipil. Keduanya, kata dia, justru kian kabur.

“Terjadi diferensiasi yang luar biasa, baik militer dalam pengertian tentara maupun militerisme dalam konteks polisi. Dua-duanya menganut militerisme meskipun berbeda,” ucapnya dalam forum di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Baca Juga  Temui Massa Demonstran, Baleg DPR RI Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan Hari Ini

Ia mengapresiasi AMMDI karena mengangkat isu yang jarang disentuh organisasi pemuda.

“Diskusi seperti ini penting karena persoalan militer jarang terjamah oleh organisasi-organisasi pemuda Islam,” ujar Sidratahta.

FGD ini dihadiri para mahasiswa dari berbagai kampus seperti UNAS, UIJ, UBK, UNINDRA, UIC, ASAFIA, Bhayangkara Jakarta, STIE Bhakti, UNJ, UMJ, hingga UIN.

Ray Rangkuti & Edwin Partogi: Demokrasi Butuh Spesialisasi, Bukan Tumpang Tindih

Dua narasumber penanggap, Ray Rangkuti dan Edwin Partogi, sepakat bahwa demokrasi menuntut adanya batas peran yang tegas.

Ray menyoroti absurditas penugasan militer aktif di bidang yang jauh dari kompetensi utamanya.

“Kalau saya di pertahanan saja, ya sudah jadi tentara. Jadi jangan nyebrang. Sudah masuk tentara malah ngurusin MBG, kan aneh. Ilmunya soal tembak-menembak, tiba-tiba mengurusi makanan orang, repot,” ujar Ray.

Edwin Partogi menilai ada budaya glorifikasi militer yang memicu perluasan tugas ke ranah sipil.

“Mindset bahwa militer itu super hero membuat tugasnya melebar. Bukan soal sipil atau militer yang lebih baik, tapi pemimpin hasil demokrasi bisa membawa negara ke arah yang benar atau tidak,” katanya.

Ia menyinggung persoalan MBG.

“MBG itu menyebabkan persentase keracunan. Apa ini menunjukkan ketidakprofesionalan,” ujarnya.

AMMDI: Menjaga Negara Pasca Putusan MK

Wakil Ketua PP AMMDI, Dian Asafri, menegaskan bahwa forum diskusi ini merupakan bentuk kewaspadaan sipil setelah putusan MK.

“Inilah cara kita menjaga negara, Polisi dan TNI kita. Kalau tidak ingin negara rusak, maka hari ini kita diskusikan bersama,” ujarnya.

AMMDI menilai langkah judicial review bukan sekadar sikap politis, melainkan upaya mengingatkan pentingnya netralitas, profesionalisme, dan pemisahan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan.(Bemby)

Baca Juga  Prabowo Resmikan 100 Sekolah Rakyat, Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AMMDIFGD AMMDIjudicial review UU TNImahkamah konstitusiorganisasi pemuda IslamPP AMMDIprofesionalisme TNI Polriputusan MK polisi jabatan sipilrelasi sipil militersupremasi sipiluji materi KUHP baru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Post Selanjutnya

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

RelatedPosts

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026
Post Selanjutnya
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com