Perwakilan orang tua calon peserta didik yang tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar anak-anak yang belum diterima di sekolah negeri tetap dapat memperoleh hak pendidikan.
Perwakilan orang tua siswa, Rahmat Saleh SH, mengatakan kedatangan mereka dilatarbelakangi keresahan banyak orang tua yang anaknya tidak lolos seleksi, meski berdomisili di sekitar sekolah negeri tujuan.
Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah diminta mencari solusi agar seluruh lulusan sekolah dasar dapat tertampung di jenjang SMP.
“Kami datang ke Dinas Pendidikan untuk meminta agar dibuatkan berita acara dan diteruskan kepada Bupati sebagai dasar permohonan penambahan kuota. Kami berharap Bupati dapat berkoordinasi dengan DPRD maupun Pemerintah Provinsi agar ada kebijakan atau diskresi sehingga anak-anak kami bisa diterima di sekolah negeri,” ujar Rahmat.
Ia menilai persoalan ini muncul karena kuota yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD, terutama di wilayah Garut Kota yang memiliki jumlah peserta didik cukup besar. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya sudah dipetakan sejak awal agar tidak banyak siswa yang gagal memperoleh bangku di sekolah negeri.
Rahmat juga menolak jika solusi yang ditawarkan hanya mengarahkan siswa ke sekolah swasta. Menurutnya, tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta.
“Kalau diarahkan ke sekolah swasta tentu ada beban biaya yang lebih besar. Tidak semua orang tua mampu. Selain itu, SMP negeri masih menjadi pilihan utama masyarakat dan itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Ia mengungkapkan kekecewaan masyarakat semakin besar karena muncul anggapan adanya ketidaksesuaian hasil seleksi, di mana terdapat warga yang tinggal dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara siswa yang domisilinya lebih jauh dinyatakan lolos. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya belum ingin menyimpulkan adanya pelanggaran dan lebih memilih menunggu langkah pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, kata Rahmat, Dinas Pendidikan menerima aspirasi masyarakat dan bersedia membuat berita acara sebagai dasar penyampaian usulan kepada Bupati. Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat memperjuangkan penambahan kuota sesuai ketentuan yang memungkinkan adanya penyesuaian jumlah rombongan belajar.
“Kami berharap Bupati dan DPRD benar-benar mendorong solusi ini. Yang kami perjuangkan adalah hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Jangan sampai masih ada siswa yang tidak tertampung di sekolah,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post