Bangka Barat, Kabariku – Dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga serta hasil pemantauan di lapangan pada awal Juli 2026, aktivitas ponton dilaporkan masih terlihat di kawasan perairan Penyusuk, Kecamatan Belinyu, yang berbatasan dengan Cupat, Kabupaten Bangka Barat, hingga Teluk Limau.(6/7/2026)
Sejumlah warga menyebut aktivitas ponton tersebut berlangsung secara berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan. Bahkan, menurut informasi yang berkembang di masyarakat, sebagian aktivitas diduga mulai bergeser menuju kawasan perairan Semulut. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap efektivitas pengawasan di lapangan.
Masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Satgas Trisakti, aparat penegak hukum, serta seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan aktivitas pertambangan.
Menurut warga, pengawasan yang lebih intensif diperlukan agar aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan tidak terus berpindah dari satu kawasan ke kawasan lainnya. Mereka berharap patroli laut diperkuat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap setiap dugaan pelanggaran yang nantinya terbukti melalui proses penyelidikan.
Selain pengawasan di lapangan, masyarakat juga meminta PT Timah meningkatkan sistem pengawasan terhadap seluruh aktivitas mitra yang beroperasi di wilayah konsesinya.
Evaluasi menyeluruh dinilai penting, termasuk terhadap tata kelola administrasi, kesesuaian Surat Perintah Kerja (SPK), legalitas armada yang beroperasi, serta mekanisme pengendalian internal agar seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta instansi terkait melakukan audit administrasi secara terbuka terhadap dokumen operasional yang digunakan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat ketidaksesuaian administrasi apabila ditemukan dalam proses pemeriksaan resmi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.
Di sisi lain, masyarakat menilai luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan personel di lapangan menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, mereka berharap pemerintah pusat memperkuat koordinasi lintas lembaga sehingga pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah pesisir Bangka dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Masyarakat menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk dorongan agar pemerintah memperkuat tata kelola pertambangan, meningkatkan transparansi, dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa membedakan pihak mana pun.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara, daerah, dan masyarakat.
Tim media juga sudah konfirmasi ke Satgas Wadansubsatlap Babel DN Melalui pesan Whatsapp ” oke mas Bro, Terima kasih Informasinya, saya pelajari dengan tim jaringan dulu” ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Satgas PKH, Satgas Trisakti, PT Timah, maupun instansi terkait mengenai informasi yang berkembang di masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*Boy
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post