• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Enam TKA di PT WG Tak Miliki RPTKA Ditemukan Kemnaker

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan enam orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjabat sebagai Direksi dan Komisaris non pemegang saham di PT WG tak dilengkapi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dari hasil pemeriksaan (15-18 September 2025) Pengawas Ketenagakerjaan pada Kemnaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, WG menyatakan enam TKA yang duduk sebagai Direksi dan Komisaris, tak tinggal di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perusahaan berdalih karena tak berada di Indonesiai, sehingga tak perlu dilengkapi pengesahan dokumen RPTKA,” ujar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (22/9/2025). 

RelatedPosts

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Berdasarkan PP 34 Tahun 2021 dan peraturan pelaksananya Permenaker Nomor 8 Tahun 2021, maka TKA yang dapat dibebaskan dari pengesahan RPTKA adalah yang menjabat Direktur dan Komisaris, sekaligus pemegang saham dengan equivalen lebih dari Rp10 miliyar. 

Rinaldy menambahkan jika di bawah nilai tersebut, apalagi tak memiliki saham sama sekali, maka pengesahan dokumen RPTKA tetap diwajibkan dan wajib ikut dalam kepesertaan program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.  

“Regulasi juga  tak memberikan pengecualian terhadap Direksi atau Komisaris TKA yang berdomisili di luar negeri, ” katanya    

Atas temuan tersebut, Rinaldy menegaskan Kemnaker akan mengeluarkan nota berisi instruksi kepada perusahaan untuk segera memproses dokumen RPTKA terhadap enam orang TKA Direksi dan Komisaris tersebut. 

Baca Juga  Koalisi Melawan Lupa: Selamat Ulang Tahun Wiji Thukul, Kau Dimana?

“Kemungkinan akan dijatuhkan sanksi administratif berupa sanksi denda dan saat ini masih dalam proses penghitungan, ” ujarnya.

Rinaldy memperkirakan kondisi hasil pemeriksaan di perusahaan grup agribisnis multinasional ini juga terjadi di perusahaan lain, sehingga instruksi ini juga berlaku untuk perusahan lainnya. “Jadi jangan tunggu ditemukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, segera saja proses dokumen RPTKA-nya, ”  katanya.

Kemnaker lanjut Rinaldy juga siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lain untuk menertibkan ketidakpatuhan perusahaan yang menggunakan pekerja TKA, tanpa kelengkapan dokumen RPTKA.

“Ketidakpatuhan perusahaan melengkapi dokumen akan menghilangkan potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari kewajiban pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DPTKA), dan menghambat pertumbuhan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibangun oleh Pemerintah,” katanya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gandeng Perguruan Tinggi, Kemen PKP Perkuat Penyaluran FLPP dan KPP

Post Selanjutnya

Agus Jabo : Sekolah Rakyat Program Besar Presiden yang Dirancang Serius

RelatedPosts

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

4 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Komitmen Tingkatkan Pelindungan Tata Kelola Perikanan Tangkap di Indonesia, Pemerintah dan ILO Bertemu

1 Oktober 2025

Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan Korban Salah Tangkap, Tiga Perempuan Masih Ditahan

12 September 2025

Motif Gantung Diri Pemeran Serial “Preman Pensiun” di Garut Masih Diselidiki Polres Garut

8 September 2025
Post Selanjutnya

Agus Jabo : Sekolah Rakyat Program Besar Presiden yang Dirancang Serius

Dzaki Bertekad Raih Mimpi Melalui Sekolah Rakyat, Merantau Dari Tanah Laut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Polda Metro tetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.(Foto:doc.kabariku)

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025
Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto membuka resmi dan memberikan sambutan dalam acara Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta

Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta, Komjen Karyoto Serukan Penguatan Peran Polisi Penolong

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com