Kabariku, Sukabumi – Seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Sukabumi diduga memanfaatkan dan mencari penghasilan tambahan dengan cara menjual sampul rapor kepada sejumlah sekolah.
Upaya guru tersebut menuai polemik serta keluhan dari beberapa sekolah, karena hingga kini banyak sekolah yang belum menerima pesanan yang sudah dibayar lunas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa guru tersebut menjalankan usaha melalui sebuah CV yang diketahui atas nama suaminya. Sayangnya, usaha tersebut disebut-sebut telah bangkrut dan tidak lagi beroperasi. Meski demikian, sang guru masih mempunyai pesanan yang belum terselesaikan
“Kami sudah berkali-kali menanyakan, tapi jawabannya selalu ‘tarsok’ – sebentar, besok. Tapi tidak pernah ada kepastian,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kesal, dikutip kabariku dari liputan4, Minggu, (11/5/2025).
Keluhan semakin memuncak karena hingga kini, sampul rapor yang dipesan sejak lama belum juga diterima. Bahkan, menurut sumber tersebut, siswa yang dulu masih di kelas satu kini telah naik ke kelas tiga, namun belum juga memiliki sampul raport.
Menanggapi hal ini, suami dari guru yang bersangkutan mengakui bahwa usahanya memang mengalami kebangkrutan. Namun ia mengklaim tengah memulai kembali usahanya dan berjanji akan memenuhi pesanan yang tertunda dalam waktu satu bulan.
“Usaha saya bangkrut, baru mau memulai lagi, Insyaallah bulan ini bisa menyelesaikan pesanan yang belum terselesaikan ” ungkap suami dari seorang guru tersebut.
Ia pun berjanji seandainya dalam sebulan belum bisa memberikan sampul raport, maka uang yang pernah diterimanya akan di kembalikan
Sementara itu, Kepala Sekolah tempat guru tersebut mengajar mengaku tidak mengetahui, Ia pun enggan memberikan banyak komentar saat dikonfirmasi.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan profesionalisme seorang pendidik, serta perlunya pengawasan lebih terhadap aktivitas bisnis yang berkaitan langsung dengan institusi pendidikan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post