• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Kabariku oleh Kabariku
8 Juni 2023
di News
A A
0
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 mengapresiasi sikap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana yang meminta Haris Azhar dan Fatia agar menyalami Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelum sidang berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Peristiwa “salaman Haris Azhar-Fatia dan Luhut Binsar Pandjaitan” tersebut meskipun tidak akan menghentikan proses hukum yang berlangsung, namun secara simbolik masing-masing pihak secara etik dapatlah dipandang moral bathinnya sama-sama baik dan tidak memiliki maksud negatif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tentu ini pelajaran baik dan berharga bagi banyak pihak,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, mengomentari peristiwa tersebut.

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

Menurutnya, peristiwa salaman ini, meski hakim sedang memproses hukumnya, namun mediasi hubungan baik para pihak terjaga dan berlangsung baik.

“SIAGA 98 mengapresiasi sikap hakim ketua ini, dan semestinya peristiwa ini tak harus berujung proses hukum. Cukup mediasi, saling koreksi,” jelasnya.

Diberitakan, sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digelar Kamis, 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB tersebut, menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Haris Azhar menyampaikan, tidak ada niat menyerang pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus tersebut.

Usai Haris menyampaikan penjelasannya, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menawarkan agar Haris dan Luhut bersalaman.

“Kalau saudara merasa mungkin khilaf, apakah saudara mau menyalami pak Luhut?” ucap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

“Kalau salaman saya salaman pak,” ujar Haris Azhar menimpali.

Baca Juga  Aktivis ProDEM Hasanuddin Sesalkan Garut Tak Menjadi Bagian Tes Masif Corona

Akan tetapi, Cokorda Gede Arthana menekankan bahwa apa yang disampaikan dan dilakukan Haris Azhar di persidangan, tidak akan mengurangi proses hukum. Nantinya, akan ada pertimbangan-pertimbangan dari hakim.

“Bagaimana? Mau menyalami?” katanya.

“Saya salaman, tenang aja bapak,” tutur Haris Azhar.

Haris Azhar kemudian bangkit dari kursi diikuti Fatia Maulidiyanti. Keduanya kemudian mendatangi Luhut Binsar Pandjaitan yang duduk di tengah ruang sidang, dan menyalami sang pelapor.

Haris Azhar juga terlihat sempat berbicara dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, tidak terdengar apa yang disampaikan keduanya.

“Kita kembali hari Senin, 12 Juni 2023 jam 10.00 WIB, kecuali ada hal-hal yang memang seperti keadaan yang memaksa kita pindah jadwal seperti ini,” tutur Cokorda Gede Arthana.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FatiaHaris AzharHasanuddinLuhut Binsar PanjaitansalamanSIAGA 98sidang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Post Selanjutnya

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

Mahasiswa ITB Tewas Akibat Kecelakaan Saat Ujicoba Pesawat Tanpa Awak di Lanud Sulaeman Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com