• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Kabariku oleh Kabariku
8 Juni 2023
di News
A A
0
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 mengapresiasi sikap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana yang meminta Haris Azhar dan Fatia agar menyalami Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelum sidang berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Peristiwa “salaman Haris Azhar-Fatia dan Luhut Binsar Pandjaitan” tersebut meskipun tidak akan menghentikan proses hukum yang berlangsung, namun secara simbolik masing-masing pihak secara etik dapatlah dipandang moral bathinnya sama-sama baik dan tidak memiliki maksud negatif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tentu ini pelajaran baik dan berharga bagi banyak pihak,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, mengomentari peristiwa tersebut.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

Menurutnya, peristiwa salaman ini, meski hakim sedang memproses hukumnya, namun mediasi hubungan baik para pihak terjaga dan berlangsung baik.

“SIAGA 98 mengapresiasi sikap hakim ketua ini, dan semestinya peristiwa ini tak harus berujung proses hukum. Cukup mediasi, saling koreksi,” jelasnya.

Diberitakan, sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digelar Kamis, 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB tersebut, menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Haris Azhar menyampaikan, tidak ada niat menyerang pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus tersebut.

Usai Haris menyampaikan penjelasannya, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menawarkan agar Haris dan Luhut bersalaman.

“Kalau saudara merasa mungkin khilaf, apakah saudara mau menyalami pak Luhut?” ucap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

“Kalau salaman saya salaman pak,” ujar Haris Azhar menimpali.

Baca Juga  SIAGA 98 Dukung Langkah Budiman Sudjatmiko Bertemu Prabowo Subianto: Langkah Politik Tak Munafik dan Ambigu

Akan tetapi, Cokorda Gede Arthana menekankan bahwa apa yang disampaikan dan dilakukan Haris Azhar di persidangan, tidak akan mengurangi proses hukum. Nantinya, akan ada pertimbangan-pertimbangan dari hakim.

“Bagaimana? Mau menyalami?” katanya.

“Saya salaman, tenang aja bapak,” tutur Haris Azhar.

Haris Azhar kemudian bangkit dari kursi diikuti Fatia Maulidiyanti. Keduanya kemudian mendatangi Luhut Binsar Pandjaitan yang duduk di tengah ruang sidang, dan menyalami sang pelapor.

Haris Azhar juga terlihat sempat berbicara dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, tidak terdengar apa yang disampaikan keduanya.

“Kita kembali hari Senin, 12 Juni 2023 jam 10.00 WIB, kecuali ada hal-hal yang memang seperti keadaan yang memaksa kita pindah jadwal seperti ini,” tutur Cokorda Gede Arthana.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FatiaHaris AzharHasanuddinLuhut Binsar PanjaitansalamanSIAGA 98sidang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Post Selanjutnya

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

RelatedPosts

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

Mahasiswa ITB Tewas Akibat Kecelakaan Saat Ujicoba Pesawat Tanpa Awak di Lanud Sulaeman Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com