Jakarta, Kabariku – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melakukan langkah strategis dalam memperkuat kinerja dan akuntabilitas lembaga peradilan melalui rotasi kepemimpinan di tingkat banding. Sebanyak 26 pimpinan Pengadilan Tinggi resmi dirotasi, yang terdiri dari 9 Ketua dan 17 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di berbagai wilayah.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi rutin serta penataan organisasi demi mendorong peningkatan pelayanan dan penguatan integritas di lingkungan peradilan.
Salah satu rotasi yang menjadi sorotan publik adalah penunjukan Albertina Ho sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Sosok yang dikenal luas karena rekam jejaknya dalam pemberantasan korupsi, termasuk saat menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, diangkat melalui keputusan rapat pimpinan Mahkamah Agung yang digelar pada Jumat (09/05/2025).
Pengangkatan Albertina Ho sekaligus mengisi kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan peradilan umum, menyusul purnabaktinya pejabat sebelumnya.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar mutasi jabatan, melainkan upaya menyeluruh untuk menjaga integritas dan kinerja peradilan.
“Saya berharap promosi dan mutasi ini dapat mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan peradilan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya dalam rapat pimpinan di Jakarta.
Dalam pernyataan resmi melalui video, Ketua MA juga menekankan pentingnya menjauhkan praktik transaksional dari pelayanan pengadilan.
“Saya tidak bosan mengingatkan, jauhi praktik transaksional dalam pelayanan pengadilan. Integritas adalah harga mati dalam profesi ini,” tegas Sunarto.
Albertina Ho dan Harapan Reformasi Peradilan
Penunjukan Albertina Ho sebagai salah satu pimpinan di Pengadilan Tinggi Jakarta disambut positif oleh publik. Sosoknya yang dikenal tegas, berintegritas, dan berpengalaman dalam isu antikorupsi dinilai mampu membawa semangat perubahan di tubuh peradilan.
Kiprah panjangnya di dunia hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, memberi harapan akan hadirnya wajah peradilan yang bersih, independen, dan berpihak pada keadilan.
Selain Albertina Ho, rotasi juga mencakup sejumlah nama lain, seperti Herri Swantoro yang kini dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Rotasi ini diharapkan mampu mencegah stagnasi, menyegarkan semangat kerja, dan memastikan bahwa setiap pimpinan pengadilan tetap berkomitmen terhadap pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
Untuk diketahui, MA resmi mengaktifkan lagi Albertina Ho dan Nawawi Pomolango sebagai Hakim di lingkup Peradilan Umum setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024.
Pengaktifan kembali keduanya sebagai hakim di peradilan umum berdasarkan Kepres Nomor 162/B Tahun 2024.
Nawawi mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Sementara Albertina Ho saat itu diangkat sebagai Wakil Ketua PT Banten. Albertina sebelumnya menjabat Wakil Ketua PT Kupang.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post