Jakarta, Kabariku – Bareskrim Polri telah memastikan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah asli dan sah.
Kepastian ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula Bareskrim Polri pada Kamis, 22 Mei 2025.
Pernyataan ini keluar setelah dokumen ijazah milik Jokowi diperiksa melalui serangkaian uji forensik laboratorium menyusul laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut bahwa pengujian dilakukan terhadap berbagai elemen dokumen, mulai dari bahan kertas, pengaman, tinta, stempel, hingga tanda tangan. Dari hasil penyelidikan, terdapat lima bukti otentik yang menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar menempuh pendidikan dan lulus dari UGM. Berikut ulasannya:
- Ijazah Telah Diuji dan Identik dengan Rekan Seangkatan
Ijazah Jokowi telah melalui pengujian laboratorium dan hasilnya identik dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM, baik dari segi bahan, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan.
Ijazah tersebut diterbitkan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dan nomor ijazah 1120, tertanggal 5 November 1985.
- Nama Jokowi Tercantum di Koran Saat Pengumuman Kelulusan Masuk UGM
Nama Joko Widodo juga tercantum dalam pengumuman hasil seleksi masuk UGM tahun 1980 yang dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat. Dalam edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 (5 Puasa 1912), pada halaman 4 kolom 6, disebutkan nama Joko Widodo sebagai salah satu dari 3.169 peserta yang lulus ujian masuk PPI (Proyek Perintis I) di Fakultas Kehutanan. Keaslian koran tersebut telah diverifikasi oleh pihak perpustakaan.
- Arsip Lengkap Aktivitas Akademik di UGM
Bareskrim menemukan berbagai arsip resmi dari Fakultas Kehutanan UGM yang mencatat aktivitas akademik Jokowi, mulai dari kuliah lapangan, praktik umum, hingga KKN.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain:
• Kuliah lapangan di Ngawi (1980), Baturraden dan Cilacap (1982)
• Inventarisasi hutan di Banjarejo (1982)
• Praktik umum di Madiun, Cepu, dan Rembang (1983)
• KKN di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (1983)
• Studi masalah kehutanan di Surakarta (1984–1985)
Semua kegiatan tersebut tercatat dalam dokumen resmi UGM dan disertai dengan daftar nilai atas nama Joko Widodo (NIM 1681/KT).
- Dokumentasi Foto Aktivitas Mahasiswa
Polri juga menampilkan sembilan foto dokumentasi lawas yang memperlihatkan aktivitas Jokowi selama menjadi mahasiswa, termasuk saat mengikuti KKN di Boyolali dan kegiatan pendakian gunung. Foto-foto ini menjadi pelengkap bukti visual yang mendukung keberadaan Jokowi sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Kehutanan UGM.
- Skripsi Asli dan Diketik Manual Sesuai Era
Bareskrim turut melakukan uji forensik terhadap skripsi milik Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”. Skripsi ini ditulis pada 1985 sebagai syarat kelulusan sarjana.
Puslabfor menyatakan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pika, yang lazim digunakan pada masa itu. Lembar pengesahan juga menunjukkan ciri khas hasil cetakan manual letter press, bukan cetakan digital. Temuan ini diperkuat dengan keterangan dari pihak percetakan zaman tersebut.
Dengan bukti-bukti otentik ini, Bareskrim Polri menegaskan bahwa Joko Widodo memang kuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Tidak ada indikasi pemalsuan dokumen, sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pelapor.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post