• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
23 Mei 2025
di News
A A
0
HM Rizal Fadillah

HM Rizal Fadillah

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Dengan begitu, Bareskrim pun memutuskan menghentikan aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak ada tindakan pidana dalam kasus ijazah Jokowi.

Bareskrim menyatakan ijazah S1 Jokowi identik dengan ijazah rekan kuliah lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lantas bagaimana sikap pihak TPUA?

RelatedPosts

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

TPUA menyatakan keberatan terhadap keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. TPUA menilai keputusan tersebut terlalu prematur dan tidak melibatkan pihak-pihak yang seharusnya diikutsertakan dalam proses penilaian.

Wakil Presiden Bidang Internal TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa hasil uji forensik yang dilakukan oleh Bareskrim perlu ditelaah lebih mendalam dan dikaji secara terbuka. Menurutnya, proses gelar perkara tidak boleh hanya bersifat internal, melainkan harus melibatkan pengadu serta para ahli yang relevan.

“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya. Gelar perkara yang menjadi dasar penghentian penyelidikan semestinya terbuka dan melibatkan pengadu serta ahli, termasuk yang kami ajukan seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (23/5).

TPUA juga mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai masih belum dijelaskan secara transparan, mulai dari hasil uji terhadap kertas lembar pengesahan, isi skripsi, hingga tanda tangan dan nama dosen pembimbing utama, Prof Ahmad Sumitro. Rizal menyatakan, keaslian dokumen pembanding yang digunakan sebagai referensi juga harus dipastikan.

Baca Juga  Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

“Siapa saja teman kuliah Jokowi yang dijadikan pembanding? Bagaimana jaminan keaslian ijazah pembanding itu? Apakah sudah dilakukan verifikasi menyeluruh?” tanya Rizal. Ia juga menyinggung adanya perbedaan visual pada foto ijazah dan ketidaksempurnaan stempel yang tertera.

Lebih lanjut, Rizal mendesak agar Bareskrim mempublikasikan secara terbuka ijazah yang dinyatakan asli tersebut agar bisa diuji oleh berbagai pihak, termasuk lembaga di dalam dan luar negeri. Ia juga meminta agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah tersebut secara langsung kepada publik.

“Jika sudah dinyatakan asli, maka seyogianya ijazah itu dipublikasikan secara terbuka. Tidak perlu lagi bersembunyi di balik alasan ‘hanya berdasarkan perintah pengadilan’. Ijazah jangan hanya ditampilkan lalu disembunyikan lagi,” tegasnya.

TPUA menegaskan bahwa mereka sebagai pelapor berhak mendapatkan akses penuh terhadap hasil uji forensik. Mereka juga menolak anggapan bahwa penghentian penyelidikan oleh Bareskrim otomatis menghentikan proses hukum lainnya. Rizal menyatakan bahwa perkara perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Solo dan Pengadilan Negeri Sleman harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum.***

Tags: Bareskrim Polriijazah JokowiRizal FadillahTPUA
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Post Selanjutnya

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

RelatedPosts

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026
Post Selanjutnya
Suasana pelantikan 22 pejabat Kemenkeu Jumat (23/5/2025)/Tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com