• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
23 Mei 2025
di News
A A
0
HM Rizal Fadillah

HM Rizal Fadillah

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Dengan begitu, Bareskrim pun memutuskan menghentikan aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak ada tindakan pidana dalam kasus ijazah Jokowi.

Bareskrim menyatakan ijazah S1 Jokowi identik dengan ijazah rekan kuliah lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lantas bagaimana sikap pihak TPUA?

RelatedPosts

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

TPUA menyatakan keberatan terhadap keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. TPUA menilai keputusan tersebut terlalu prematur dan tidak melibatkan pihak-pihak yang seharusnya diikutsertakan dalam proses penilaian.

Wakil Presiden Bidang Internal TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa hasil uji forensik yang dilakukan oleh Bareskrim perlu ditelaah lebih mendalam dan dikaji secara terbuka. Menurutnya, proses gelar perkara tidak boleh hanya bersifat internal, melainkan harus melibatkan pengadu serta para ahli yang relevan.

“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya. Gelar perkara yang menjadi dasar penghentian penyelidikan semestinya terbuka dan melibatkan pengadu serta ahli, termasuk yang kami ajukan seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (23/5).

TPUA juga mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai masih belum dijelaskan secara transparan, mulai dari hasil uji terhadap kertas lembar pengesahan, isi skripsi, hingga tanda tangan dan nama dosen pembimbing utama, Prof Ahmad Sumitro. Rizal menyatakan, keaslian dokumen pembanding yang digunakan sebagai referensi juga harus dipastikan.

Baca Juga  Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Jubir KPK: Janganlah Kebencian Membuat Berlaku Tak Adil

“Siapa saja teman kuliah Jokowi yang dijadikan pembanding? Bagaimana jaminan keaslian ijazah pembanding itu? Apakah sudah dilakukan verifikasi menyeluruh?” tanya Rizal. Ia juga menyinggung adanya perbedaan visual pada foto ijazah dan ketidaksempurnaan stempel yang tertera.

Lebih lanjut, Rizal mendesak agar Bareskrim mempublikasikan secara terbuka ijazah yang dinyatakan asli tersebut agar bisa diuji oleh berbagai pihak, termasuk lembaga di dalam dan luar negeri. Ia juga meminta agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah tersebut secara langsung kepada publik.

“Jika sudah dinyatakan asli, maka seyogianya ijazah itu dipublikasikan secara terbuka. Tidak perlu lagi bersembunyi di balik alasan ‘hanya berdasarkan perintah pengadilan’. Ijazah jangan hanya ditampilkan lalu disembunyikan lagi,” tegasnya.

TPUA menegaskan bahwa mereka sebagai pelapor berhak mendapatkan akses penuh terhadap hasil uji forensik. Mereka juga menolak anggapan bahwa penghentian penyelidikan oleh Bareskrim otomatis menghentikan proses hukum lainnya. Rizal menyatakan bahwa perkara perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Solo dan Pengadilan Negeri Sleman harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim Polriijazah JokowiRizal FadillahTPUA
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Post Selanjutnya

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Post Selanjutnya
Suasana pelantikan 22 pejabat Kemenkeu Jumat (23/5/2025)/Tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com