• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

El Badhi oleh El Badhi
26 Mei 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polemik terkait Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Garut. Komisi yang membidangi pendidikan tersebut dijadwalkan akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Jumat, 29 Mei 2026 mendatang.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi IV, Yuda Puja Turnawan mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas polemik yang berkembang di masyarakat maupun di media terkait penugasan Korwil Pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Yuda, Komisi IV akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait mekanisme penentuan nama-nama yang disebut telah ditetapkan menjadi Korwil Pendidikan. Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan perwakilan dari nama-nama yang beredar dalam pemberitaan maupun grup percakapan.

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

“Komisi IV DPRD Garut akan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan perwakilan dari nama-nama yang beredar di media terkait penetapan Korwil Pendidikan. Rapat ini untuk membahas polemik SPT Korwil Pendidikan yang berkembang di pemberitaan maupun di grup WhatsApp,” ujar Yuda, Senin (26/5/2026).

Ia menegaskan, sebagai anggota Komisi IV dirinya akan mempertanyakan apakah proses penentuan Korwil tersebut telah dibahas secara matang secara kelembagaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Kami akan menanyakan terkait mekanisme penentuan siapa yang menjadi Korwil. Apakah Dinas Pendidikan secara kelembagaan sudah membahas secara matang nama-nama yang sudah beredar itu,” katanya.

Selain itu, Yuda juga mempertanyakan alasan SPT Korwil Pendidikan tersebut akhirnya tidak jadi diserahkan. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat maupun di lingkungan pendidikan.

Baca Juga  SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

Tak hanya itu, DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai urgensi keberadaan Korwil Pendidikan di Kabupaten Garut. Dalam rapat nanti, Komisi IV akan mendengarkan berbagai pandangan, baik dari pihak yang mendukung keberadaan Korwil maupun pihak yang menolak.

“Kita akan mendengar dari pihak-pihak yang ingin adanya Korwil Pendidikan dan pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya Korwil,” ungkapnya.

Yuda menambahkan, pihaknya juga akan mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di media massa terkait polemik tersebut, termasuk adanya perbedaan informasi dari sejumlah pemberitaan mengenai SPT Korwil Pendidikan.

Ia juga menyoroti aspek regulasi dalam pembentukan dan penugasan Korwil Pendidikan. Menurutnya, hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018 tentang pembentukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan.

“Termasuk kita akan menanyakan apakah sudah memenuhi kaidah Perbup Nomor 42 Tahun 2018 tentang pembentukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Korwil Bidang Pendidikan,” ujarnya.

Yuda juga meminta Bupati Garut untuk turut memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada 12 September 2025 lalu, Bupati Garut telah membubarkan Korwil Pendidikan. Karena itu, menurutnya perlu ada kejelasan apakah Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala daerah sebelum menerbitkan SPT tersebut.

“Saya selaku anggota Komisi IV juga meminta Bupati Garut bersuara terkait polemik ini. Karena pada 12 September 2025 bupati sudah membubarkan Korwil Pendidikan. Apakah Dinas Pendidikan sudah meminta saran ke bupati? Karena bupati adalah pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Garut,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan SPT, seharusnya dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bupati Garut sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah.

Baca Juga  Wabup Garut Pantau Layanan KB MOW, Dorong Keluarga Lebih Sejahtera Lewat Perencanaan Matang

“Jangan sampai kebijakan yang menimbulkan polemik ini justru menimbulkan kebingungan di lingkungan pendidikan. Semua harus jelas dasar hukumnya dan mekanismenya,” pungkasnya.

—
Kirim dari Fast Notepad

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com