• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Mei 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) masih terus berjalan secara intensif dan profesional.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas somasi yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Jumat, 9 Mei 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK melihat hal itu sebagai salah satu bentuk peran serta masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (11/05/2025).

RelatedPosts

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara memiliki kompleksitas tersendiri dan KPK terus mendalami setiap informasi yang diperoleh tim penyidik.

“KPK pada waktunya akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” lanjutnya.

Menurut Budi, proses hukum dalam perkara CSR BI diarahkan agar dapat dilakukan secara efektif, guna memastikan status hukum para pihak yang terlibat dan mengoptimalkan upaya pemulihan aset (asset recovery).

Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

“Setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik, sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” jelas Budi.

Salah satu langkah penting dilakukan pada 5 hingga 6 Februari 2025, ketika penyidik menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Tangerang Selatan.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, surat, dan catatan-catatan terkait.

Baca Juga  Berteguh Cegah Korupsi, KPK Bekali Komitmen Integritas Kemenkop UKM

Sebelumnya, pada 27 Desember 2024, Heri juga telah diperiksa sebagai saksi. KPK menduga adanya aliran dana CSR yang masuk ke yayasan yang berkaitan dengan yang bersangkutan.

Selain Heri, KPK juga telah memeriksa Satori, anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, yang disebut sebagai calon tersangka.

Satori telah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025, untuk mengonfirmasi penggunaan dana CSR oleh yayasan yang didirikannya.

Penggeledahan juga dilakukan di dua institusi utama, yaitu kantor Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Dari kedua lokasi itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana CSR.

Sebagai informasi, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasinya menyatakan, lambannya penetapan tersangka dapat menimbulkan persepsi publik mengenai potensi intervensi atau upaya “menjemur” kasus secara diam-diam.

KPK menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini dengan tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan dengan tetap menghormati prosedur dan tahapan penyidikan yang berlaku.*

Baca juga :

Respon NasDem Usai Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dana CSR BI: Hormati dan Ikuti Proses Hukum
KPK Periksa Anggota DPR RI Satori dan Istrinya dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi CSR BIMAKI somasi KPKMasyarakat Anti Korupsi Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com