• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Mei 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) masih terus berjalan secara intensif dan profesional.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas somasi yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Jumat, 9 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK melihat hal itu sebagai salah satu bentuk peran serta masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (11/05/2025).

RelatedPosts

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

SOR Ciateul Garut: Dibangun Megah Tanpa Pengelola, Terancam jadi Monumen Mati

Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara memiliki kompleksitas tersendiri dan KPK terus mendalami setiap informasi yang diperoleh tim penyidik.

“KPK pada waktunya akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” lanjutnya.

Menurut Budi, proses hukum dalam perkara CSR BI diarahkan agar dapat dilakukan secara efektif, guna memastikan status hukum para pihak yang terlibat dan mengoptimalkan upaya pemulihan aset (asset recovery).

Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

“Setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik, sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” jelas Budi.

Salah satu langkah penting dilakukan pada 5 hingga 6 Februari 2025, ketika penyidik menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Tangerang Selatan.

Baca Juga  KPK Dorong Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian PAN-RB

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, surat, dan catatan-catatan terkait.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2024, Heri juga telah diperiksa sebagai saksi. KPK menduga adanya aliran dana CSR yang masuk ke yayasan yang berkaitan dengan yang bersangkutan.

Selain Heri, KPK juga telah memeriksa Satori, anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, yang disebut sebagai calon tersangka.

Satori telah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025, untuk mengonfirmasi penggunaan dana CSR oleh yayasan yang didirikannya.

Penggeledahan juga dilakukan di dua institusi utama, yaitu kantor Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Dari kedua lokasi itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana CSR.

Sebagai informasi, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasinya menyatakan, lambannya penetapan tersangka dapat menimbulkan persepsi publik mengenai potensi intervensi atau upaya “menjemur” kasus secara diam-diam.

KPK menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini dengan tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan dengan tetap menghormati prosedur dan tahapan penyidikan yang berlaku.*

Baca juga :

Respon NasDem Usai Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dana CSR BI: Hormati dan Ikuti Proses Hukum
KPK Periksa Anggota DPR RI Satori dan Istrinya dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi CSR BIMAKI somasi KPKMasyarakat Anti Korupsi Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

RelatedPosts

Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

17 Juni 2025

SOR Ciateul Garut: Dibangun Megah Tanpa Pengelola, Terancam jadi Monumen Mati

16 Juni 2025
ilustrasi lelang KPKNL dok KPK

Pulihkan Aset Negara, KPK Bukukan Lelang Barang Rampasan Capai Rp24,8 Miliar

15 Juni 2025

Perombakan Besar di Tubuh Antam: Pius Lustrilanang Ditunjuk jadi Komisaris Independen

13 Juni 2025

Cetak Calon ASN Berintegritas, KPK Damping Pendidikan Antikorupsi di 3 Kampus Negeri

13 Juni 2025
Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

18 Juni 2025

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

18 Juni 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

18 Juni 2025
Iwan Sumule dan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

18 Juni 2025
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

18 Juni 2025

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

18 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.